KAI Sayangkan Aksi Perempuan Sengaja Gunakan Vape dalam KA Pangandaran

25 Desember 2019 23:44 WIB
comment
32
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Vape. Foto: REUTERS/Thomas Peter
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Vape. Foto: REUTERS/Thomas Peter
ADVERTISEMENT
Seorang penumpang kereta api mengunggah sebuah video Instagram Stories melalui akun miliknya bernama @elsacindymayora pada Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
Dalam video berdurasi 15 detik itu, perempuan berambut pirang tersebut terlihat sengaja menyemburkan asap dari vape.
Dalam unggahan itu, tertulis "Dilarang Melarang Elsa". Entah apa maksud perempuan itu. Padahal dalam video itu, dia sempat menunjukkan gambar larangan merokok di dalam kereta.
Diketahui, aksi tidak terpuji tersebut dilakukan pelaku saat menumpang KA Pangandaran rute Banjar-Gambir.
Ilustrasi Vape. Foto: Shutter Stock
Menanggapi peristiwa tersebut, VP Public Relations KAI, Yuskal Setiawan, menyayangkan adanya penumpang yang melanggar aturan karena tidak diperkenankan merokok maupun vaping.
"Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya," kata dia melalui keterangan resminya, Rabu (25/12).
Yuskal mengatakan, pihaknya telah menemui dan memberi peringatan kepada penumpang tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Dia menegaskan, akan meningkatkan pengawasan agar peristiwa serupa tak terulang.
Tampilan luar KA Pangandaran. Foto: Adhi M Daryono/kumparan
Yuskal mengimbau kepada penumpang agar menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan dengan mematuhi peraturan yang telah tertera di papan informasi maupun media sosial. Aturan yang dimaksud salah satunya larangan merokok atau vaping
ADVERTISEMENT
"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok" pungkas dia.