Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kajati Jatim: Pemeriksaan Sementara, Ayah Ronald Tannur Tak Terlibat Suap Hakim
5 November 2024 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, mengatakan bahwa sejauh ini ayah dari Ronald Tannur, Edward Tannur, tidak terlibat dalam dugaan suap tiga hakim yang membebaskan anaknya.
ADVERTISEMENT
"Jadi sementara bapaknya ini tidak ikut berbuat. Saya baca dalam pemeriksaannya, serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara. Jadi dia tidak terlibat karena kesibukannya atau apa. Jadi ikut langsung menyiapkan uang atau bagaimana, sama sekali tidak," ujar Mia kepada wartawan di Kantor Kejati Jatim, Selasa (5/11).
Mia mengungkapkan, bahwa ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, yang terbukti terlibat dalam kasus suap kepada tiga hakim PN Surabaya bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dan eks petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
"Bahwa ternyata ada peran serta dari ibunda Ronald Tannur. Sehingga ibundanya diperiksa tadi malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Karena hasil penyidikan dari teman-teman Jampidsus bahwa yang aktif ikut serta melakukan perbuatan untuk bisa memenuhi ketentuan adanya unsur suap-menyuap pasti ada yang memberi dan menerima atau yang memberikan gratifikasi," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Ternyata selama ini bahwa yang aktif dalam posisi tersebut adalah ada benang merah dari petunjuk LR maupun dari petunjuk tadi malam hanya ibundanya," lanjutnya.
Masih Diperiksa
Edward Tannur saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (5/11).
Edward Tannur terlihat datang di Kantor Kejati Jatim mengenakan baju dan celana berwarna hitam serta mengenakan masker. Ia langsung masuk ke lobi bersama dengan kuasa hukumnya.
Saat ditanya terkait kedatangannya, Edward Tannur memilih diam dan langsung naik melalui lift Kantor Kejati Jatim.
Sementara itu, Kuasa Hukum Meirizka Widjaja, Filmon M W Lay, yang bersama Edward Tannur juga tidak berkomentar banyak terkait pemeriksaan Edward Tannur di Kejati Jatim.
"Nanti aja ya. Nanti saja, belum ada (tanggapan lebih lanjut)," ujar Filmon.
ADVERTISEMENT