Kajati Jatim soal 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur: Kalau Penyidikan, Tersangka

23 Oktober 2024 18:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan tiga hakim di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (23/10/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan tiga hakim di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (23/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, ditangkap jaksa. Tiga hakim tersebut yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
ADVERTISEMENT
Mereka sudah dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bagaimana dengan status mereka?
"Kalau udah penyidikan, udah pasti tersangka kalau penyidikan. (Tiga hakim) yang menangani Ronald Tannur," kata Kajati Jatim Mia Amiati kepada wartawan di kantornya, Rabu (23/10).
Mia mengaku hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Namun, ia membenarkan bahwa penyidikan yang sedang dilakukan itu terkait dengan dugaan suap gratifikasi atas kasus Ronald Tannur.
"Hari ini ada pelaksanaan kegiatan serangkaian penyidikan oleh tim Kejagung. Dari kami hanya ketempatan melaksanakan kegiatan memfasilitasi kegiatan teman-teman yang sedang melaksanakan kegiatan pemeriksaan," jelasnya.
"Di mana ada tiga orang yang diduga menerima suap gratifikasi terkait perkara yang kaitan dengan penanganan perkara Ronald Tannur. Jadi sudah ada 3 orang yang sedang diperiksa di Kejati Jatim oleh tim Kejagung," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Selain tiga hakim tersebut, Kejagung juga mengamankan satu orang perempuan. Namun, Mia tak menyebutkan siapa perempuan tersebut.
"Yang mendampingi (Ronald Tannur) mungkin. Kami belum tahu," ungkapnya.
Tim penyidik juga membawa sejumlah barang bukti dugaan suap gratifikasi yang dilakukan oleh tiga hakim tersebut.
"Banyak ada di atas lagi pemeriksaan. Kita tunggu aja. Pasti turun ke bawah penyidik, tunggu aja," kata dia.