Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kajian KPK: Ada Calon Peserta PPDS Diminta Tunjukkan Saldo Tabungan saat Seleksi
20 Desember 2024 19:40 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ternyata ada yang diminta untuk menunjukkan saldo tabungannya. Permintaan itu terjadi saat tahapan wawancara dalam proses seleksi PPDS.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Direktorat Monitoring KPK dalam kajiannya berjudul Identifikasi Risiko Korupsi pada Program Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia.
"Terdapat peserta seleksi yang ditanya jumlah saldo rekening tabungan, namun ada juga yang tidak ditanyakan," demikian salah satu poin kajian tersebut, dikutip Jumat (20/12).
Berdasarkan hasil survei, tercatat ada 58 responden yang mengaku diminta untuk menunjukkan saldo tabungannya.
Sebanyak 6 responden di antaranya menunjukkan saldo tabungan dengan nominal lebih dari Rp 500 juta, 4 responden dengan saldo Rp 250-500 juta, 11 responden dengan saldo Rp 100-250 juta, dan 19 responden dengan saldo kurang dari Rp 100 juta. Sementara 18 responden lainnya tak berkenan mengungkap nominal saldo tabungannya.
Para responden itu berasal dari universitas yang tersebar di kawasan Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sumatera, Sulawesi, hingga Kalimantan. Mereka berasal dari program studi yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
"Persentase responden yang diminta menunjukkan saldo rekening tabungan memang sangat kecil dibanding populasi responden, namun hasil ini dapat mengindikasikan adanya perbedaan isi pertanyaan wawancara antar peserta seleksi," demikian isi kajian tersebut.
Terkait hal tersebut, pihak universitas yang dimintai keterangan menyatakan menanyakan saldo tabungan/menyediakan sejumlah dana kepada calon PPDS terkait dengan biaya Pendidikan PPDS yang tidak murah.
"Pihak universitas ingin memastikan bahwa calon peserta PPDS yang akan diterima tidak akan putus belajar karena masalah finansial sehingga perlu diketahui persiapan dana dan sumber pembiayaan calon peserta PPDS tersebut," bunyi kajian.
Adapun kajian itu disusun pada April 2023 hingga September 2023, dengan ruang lingkup kajian yakni tata kelola pada PPDS yang diselenggarakan pada tahun 2020–2022.
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan kajian ini, KPK melakukan survei kepada peserta PPDS. Dilakukan melalui platform daring dengan google form.
Pemilihan responden menggunakan teknik snowball sampling dalam jangka waktu 30 hari hingga data mencapai saturasinya. Kuesioner disebarkan melalui Asosiasi Fakultas Kedokteran Negeri Seluruh Indonesia (AFKNI) yang menurunkan kepada seluruh dekan fakultas kedokteran penyelenggara PPDS. Serta melalui jejaring mahasiswa dan alumni PPDS di tiap program studi.
Jumlah sampel yang mengisi serta selesai diolah adalah sebanyak 1.417. Proporsinya adalah 1.366 responden peserta yang lulus seleksi PPDS baik sebagai mahasiswa maupun alumni. Jumlah sampel +/-10% dari estimasi total populasi residen/peserta didik sebanyak 13.000, berdasarkan data residen Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia per 2020. Dengan tingkat kepercayaan sebesar 95% maka didapatkan margin of error sebesar +/- 2.58% yang diharapkan hasil dari survei ini dapat merepresentasikan populasi.
ADVERTISEMENT