Kajian KPK: Biaya Pilkada Lebih Besar dari Kekayaan Calon, 82% Didukung Cukong

Pilkada Serentak digelar di 270 daerah pada 9 Desember 2020. KPK mengaku menaruh perhatian lebih dalam mengawasi pagelaran pilkada tersebut, agar tak terjadi tindak pidana korupsi dalam prosesnya.
Hal ini bukan tanpa sebab. Dalam data KPK, tahun politik sangat rentan terjadinya tindak pidana korupsi. Sebut saja pada 2018, ada lebih dari 30 kepala daerah ditangkap KPK.
Belum lagi biaya politik yang mahal, sehingga munculnya peluang rasuah di dalamnya. Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan mengenai biaya pilkada ini.
Dari kajian KPK, kata Firli, ternyata para calon yang berkontestasi dalam pilkada mengeluarkan dana kampanye lebih besar dari harta kekayaannya.
"Ada kajian kita bahwa biaya-biaya pilkada itu lebih besar dari harta yang dimiliki oleh para calon," kata Firli di kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (7/10).
"Kenapa kita tahu? karena setiap calon harus melaporkan laporan harta kekayaannya. LHKPN kita terima, tapi kita hitung-hitung berapa biaya mereka melakukan pelaksanaan Pilkada. Ternyata lebih besar dari jumlah kekayaannya," sambungnya.
Firli mencontohkan terkait temuan dalam survei KPK pada Pilkada 2015, 2017, dan 2018. Rata-rata calon memiliki harta Rp 18 miliar, sementara dalam proses Pilkada Bupati saja, untuk menang idealnya mengeluarkan dana Rp 65 miliar.
Masih dalam temuan KPK, dalam kurun waktu 2017 dan 2018, ada 82,3 persen calon kepala daerah dan wakilnya menyatakan ada donatur dalam pendanaan pilkada. Tidak hanya pada proses kampanye, tapi juga proses lainnya.
"Jadi para kepala daerah yang menjadi ataupun yang akan berjuang bertarung dalam pilkada hasil kajiannya dia memang enggak punya uang," ungkapnya.
Firli merinci, setelah didalami uang yang digunakan oleh para calon datang dari kalangan swasta. Bantuan itu diberikan karena ada kesempatan yang bisa didapatkan oleh pihak swasta apabila calonnya menang dalam pemilu.
"Kita tanya lagi dari mana datangnya? datangnya adalah dari kalangan swasta. Kenapa itu terjadi? karena para swasta mendapatkan kesempatan baik itu pekerjaan, fasilitas, untuk mendapatkan keuntungan," kata Firli.
"Jadi ada kerja sama antara baik itu kepala daerah yang sudah menjabat, maupun yang belum menjabat," pungkasnya.
