Kajian KPK: Subsidi LPG 3 Kg Bermasalah

7 Oktober 2020 19:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah melakukan kajian terkait sistem tata kelola program LPG 3 kg. Kajian ini dilatarbelakangi sejumlah hal, salah satunya dugaan tak efektifnya program tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pada rentang Januari-Juli 2019, KPK telah melakukan kajian sistem tata kelola program LPG 3 kg," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Rabu (7/10).
Ipi menyatakan kajian ini didasari sejumlah latar belakang. Salah satunya mengecek apakah tujuan awal konversi penggunaan minyak tanah ke LPG 3 kg sudah sesuai. Tujuan konversi yang dimulai pada 2007 yakni diversifikasi pasokan energi, efisiensi anggaran, dan mengurangi subsidi minyak tanah.
Subsidi minyak pada 2008 mencapai Rp 47,61 triliun. Namun, setelah dialihkan jadi subsidi LPG, nilainya malah naik menjadi Rp 58,14 triliun. Hal ini dinilai justru merupakan pembengkakan yang membebani negara.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Data per 2018, penerima subsidi LPG 3 kg terdiri dari 50 juta rumah tangga, 2,29 juta usaha mikro, dan 47.554 nelayan. Selama rentang 2007-2018, distribusi untuk ketiga kelompok penerima subsidi itu mencapai 57,65 juta paket.
ADVERTISEMENT
"Kajian ini dilakukan untuk memetakan potensi kerawanan dan permasalahan dalam program LPG bersubsidi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dan operasional dalam program LPG bersubsidi," ungkap Ipi.
Terdapat dua aspek yang disorot KPK, yakni perencanaan dan pelaksanaan. Sejumlah permasalahan ditemukan dalam kedua aspek tersebut. Berikut rinciannya:

Perencanaan

ADVERTISEMENT
"Pada tahun 2018, dari 404 kabupaten/kota, hanya 67 yang mengajukan usulan penerima subsidi dan diterima oleh Kementerian ESDM," kata Ipi.
Ilustrasi LPG 3kg Foto: ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Pelaksanaan

ADVERTISEMENT
o Kekurangan di suatu daerah tidak dapat dipenuhi daerah lain yang kelebihan walaupun berdekatan/berbatasan.
o Kelebihan di suatu daerah tidak dapat dimanfaatkan daerah lain. Dampaknya, terjadi manipulasi pengisian logbook. Semakin banyak persentase ke pengecer, harga semakin tidak terkendali. Ada indikasi pembelian rutin dan jumlah banyak oleh UMKM/RT untuk dijual kembali.
Subsidi LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
KPK menilai upaya pemerintah mengonversi penggunaan minyak tanah menjadi LPG dengan subsidi harga komoditas terbukti tidak efektif. Hal ini dapat dilihat dengan meningkatnya anggaran subsidi melebihi subsidi minyak tanah.
ADVERTISEMENT

Rekomendasi KPK

Atas temuan dalam kajian tersebut, KPK telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan Pertamina. Rekomendasi tersebut terdiri dari tiga hal, yang salah satunya mengalihkan subsidi LPG menjadi bantuan langsung.
Suasana pengisian ulang gas elpiji ke dalam tabung gas tiga kilogram di Depot LPG Pertamina Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Berikut tiga poin rekomendasi KPK: