Kak Seto ke Bareskrim: Bahas Perlindungan Anak Sambo yang Alami Perundungan

24 Agustus 2022 6:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kak Seto saat konfrensi pers ungkap kasus pornografi anak di media sosial, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kak Seto saat konfrensi pers ungkap kasus pornografi anak di media sosial, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/7). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/8). Kedatangannya dimaksudkan untuk berkoordinasi terkait pemberian perlindungan ke anak Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Irjen Sambo dan Putri diketahui memiliki 4 orang anak. Di mana, anak paling bungsunya saat ini masih berusia 1,5 tahun. Hal tersebut kemudian menjadi perhatian lebih Kak Seto dalam memberikan perlindungan.
"Ya paling dialog aja menjelaskan gitu kemudian yang umur 1,5 tahun ini gimana teknisnya, ya kami kan sebagai rekan psikolog anak memberikan perhatian itu aja," terangnya.
Ajarkan anak untuk tidak tinggal diam dan berani mempertahankan kebenaran Foto: Shutterstock

Kak Seto Sebut Anak Irjen Ferdy Sambo Alami Perundungan

Kepada wartawan Kak Seto mengungkapkan, anak pasangan Irjen Ferdy Sambo-Putri Candrawathi sempat mengalami perundungan atau bullying.
"Kami melihat atau mendengar bahwa beberapa putra dan putri dan Pak FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun beberapa tempat, begitu," kata Kak Seto kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Sehingga, hal itu menurut Kak Seto perlu diseriusi dengan melakukan koordinasi dengan Polri. Di mana, pihaknya menyarankan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak-anak tersebut.
"Artinya warga ini anak yang sedang dalam keadaan membutuhkan perlindungan. Jadi kami juga selalu menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini nondiskriminasi," terangnya.
"Jadi mohon dipisahkan dari kasus berdarah yang mungkin menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi yang membutuhkan perlindungan," sambung Seto.
Meski demikian, Seto belum dapat memastikan bentuk perundungan yang dialami anak-anak Irjen Sambo. Hal tersebut masuk dalam materi yang akan dibahas dengan pihak Polri.
"Justru kami yang ingin tanyakan karena kami dapat berita dari beberapa anggota," kata dia.
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ini yang Dibicarakan Kak Seto ke Ferdy Sambo

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI Seto Mulyadi menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kota Depok, Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT
Ketua LPAI, Seto Mulyadi, mengatakan, mereka berencana menemui anak dari Sambo dan Putri. Namun saran dari Mabes Polri ia diminta untuk terlebih dahulu meminta izin kepada orang tuanya.
"Maka tadi kami bertemu Pak FS dan diizinkan," ujar Seto, Selasa (23/8).
Pada pertemuan itu, Sambo mengucapkan terima kasih kepada LPAI atas kepedulian kepada putra dan putrinya yang saat ini mengalami perundungan terutama di media sosial. Pendampingan LPAI diharapkan dapat memberikan keterangan dan berpikir positif terhadap anaknya.
"Serta melanjutkan cita-citanya karena ada yang mau jadi polisi juga," terang Seto.
LPAI juga mendapatkan pesan dari Sambo yakni meminta tolong pendampingan dan memberikan semangat kepada anaknya. Selain itu, Sambo menegaskan kesalahan orang tua jangan sampai diikuti.
ADVERTISEMENT
"Ditegaskan bahwa kalau ada kesalahan dari orang tua jangan diikuti dan teruslah mencapai cita-citanya itu yang paling penting," ungkap Seto.
Seto menjelaskan, pendampingan yang akan diberikan akan dibicarakan bersama Kementerian PPA dan KPAI. Hal itu untuk menjalankan amanat undang-undang perlindungan anak sehingga diperlukan sinergi bersama.
"Nanti kita bicarakan bersama, yang penting izinnya sudah diberikan jadi kami juga tentu bekerja sama juga dengan KPAI dan Kementerian PPA," jelas Seto.
Seto menuturkan, kasus yang terjadi saat ini tidak dilabeli atau dikaitkan dari kasus orang tuanya. Perlindungan anak tidak boleh adanya diskriminasi anak penjahat atau bukan, serta hal lainnya.
"Bahwa ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus," tegas Seto.
LPAI meminta masyarakat dapat menghormati undang-undang perlindungan anak yang memesankan anak pada kasus tersebut tidak dikaitkan dengan orang tuanya. Menurutnya, anak turut merasa sedih menghadapi situasi yang terjadi pada orang tuanya.
ADVERTISEMENT
"Mohon dipisahkan betul betul. anak tak bersalah dan berdosa, mereka mau melanjutkan pendidikannya, jangan sampai sudah jatuh tertimpa tangga," pungkas Seto.