Kakak Pelaku Perundungan di SMP Baiturrahman Bandung Ngaku Geram dengan Adiknya
ยทwaktu baca 2 menit

Kakak pelaku dari kasus perundungan di SMP Plus Baiturrahman Bandung, Yogi, menanggapi insiden yang viral karena ulah adiknya itu. Yogi mengatakan, perhatian luas dari masyarakat terhadap kasus ini membuat psikis adiknya ikut terganggu.
"Pelaku mungkin bakal mendapatkan bullying, kepsek juga mendapatkan bullying 10 kali lipat ganjarannya dari pada apa yang didapat oleh korban," ucap Yogi ditemui kumparan di SMP Baiturrahman, Senin (21/11).
"Saya rasa yang dikhawatirkan masyarakat terhadap si korban tentang psikisnya itu bakal terjadi kepada si pelaku," sambungnya.
Dirinya dan keluarga mengaku mendapatkan omongan tak baik dari masyarakat atas perlakuan adiknya. Kendati demikian, Yogi pun mengaku geram melihat tingkah adiknya itu.
"Yang terjadi sebenarnya itu permainan, namun di luar batas yang tidak pantas untuk dilakukan oleh adik saya," ucap Yogi.
Yogi menjelaskan kejadian itu, menurutnya korban sebenarnya tidak pingsan, tetapi hanya terkapar karena pusing setelah mendapat tendangan dari pelaku.
"Jumat dipanggil ke sekolah dan ada Bhabinkamtibmas diterangkan bahwa ada kejadian seperti ini. Baru hasil musyawarah kita bawa ke rumah sakit anaknya," ucap Yogi.
Yogi mengatakan telah melakukan mediasi dengan keluarga korban dan berakhir damai antara kedua belah pihak. Pihak pelaku juga menanggung semua biaya pemeriksaan korban di rumah sakit dan hasilnya dinyatakan tidak mengalami gangguan fisik.
"Sebetulnya sudah ke rumah sakit dan hasilnya tidak ada apa-apa, cuma sudah ada perdamaian juga di sekolah," ucap Yogi.
Sedangkan korban dan pelaku, terang Yogi, masih terlihat akrab sampai hari ini.
"Tidak ada permusuhan, tidak ada perdebatan, pertikaian, semua masih berteman. Di polsek masih duduk satu meja, makan bersama, foto-foto, kita berkunjung ke rumahnya biasa-biasa saja. Ortu korban sudah memaafkan," ucap Yogi.
Yogi pun setuju dengan hukuman yang diberikan sekolah kepada adiknya, yakni mengikuti pembelajaran secara daring.
"Keputusan kepala sekolah untuk hybrid atau pendidikan di rumah cukup baik menurut saya. Karena bagaimana pun juga si pelaku ini di bawah umur masih berhak untuk mendapatkan pendidikan, mendapatkan ilmu," ucapnya.
"Sekali lagi saya kepada masyarakat Indonesia mohon maaf. Mudah-mudahan masyarakat Indonesia bisa memahami dan mengerti apa yang terjadi sebenarnya," pungkas Yogi.
Laporan: Arif Syamsul Ma'arif
