Kakek di Cianjur Pencabul 2 Cucu Perempuan Ditangkap Pas Lagi Mancing

12 Januari 2023 9:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. Foto: narikan/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual pada anak. Foto: narikan/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DS (54 tahun), ditangkap lantaran mencabuli dua cucu perempuan. Kini ia mendekam di sel tahanan Polsek Bojongpicung, Resor Cianjur, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pencabulan itu dilakukan di rumah orang tua kedua korban, diketahui pelaku tinggal satu rumah dengan anaknya yang merupakan orang tua korban.
Awalnya DS mengajak dua cucunya itu menonton televisi, kemudian ia merayu dan memasukkan jari telunjuknya ke organ vital kedua bocah itu.
DS (kiri) saat diperiksa polisi.
Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, perbuatan DS diketahui setelah kedua korban mengeluhkan sakit pada alat vitalnya dan saat dilakukan pemeriksaan oleh medis diketahui korban telah mengalami kekerasan seksual.
"Pelaku ini merupakan kakek kandung dari kedua korban. Tengah dilakukan pemeriksaan dan di tahan di sel Mapolsek Bojongpicung. Dari hasil visum kedua korban mengalami kekerasan seksual pada organ vitalnya," kata Eriyanto, kepada wartawan, Kamis (12/1).
Disebutkan Eriyanto, berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap kedua orang cucunya itu berulangkali.
ADVERTISEMENT
Eriyanto menambahkan, pelaku ditangkap polisi saat tengah memancing di bantaran Sungai Citarum.
"Kasusnya akan kita limpahkan ke unit PPA Polres Cianjur," tandasnya.