Kakek di Matraman Cabuli Anak di Bawah Umur, Diberi Salam Olahraga oleh Warga
·waktu baca 1 menit

Kakek berinisial S (61), ditangkap polisi karena pencabulan. Sebelumnya, S diamuk massa karena diduga melakukan pencabulan ke sejumlah anak perempuan di bawah umur.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (27/1) malam di Matraman, Jaksel.
"Sudah ditangkap, besok press release," ujar Kanit PPA Polres Jaksel Iptu Sri Yatmini saat dikonfirmasi Senin (29/1).
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Jaktim, AKP Lina, mengatakan korban pencabulan pelaku berjumlah 3 orang.
"Anak korban ada 3 orang, AHR (6), FSZ (11), AZA (8)," sebut Lina.
Tindakan bejat pelaku yang berujung pada amukan massa itu terjadi usai orang tua korban mendapatkan informasi pencabulan dari para korban yang bercerita langsung.
"Karena bercerita kepada orang tuanya," jelas Lina.
Sementara pelaku mengaku baru sekali melakukan perbuatan itu.
"Pelaku baru 1 kali melakukan perbuatan cabulnya," sambungnya.
