Kakorlantas: 200 Truk Bandel Ditilang karena Melintas saat Mudik Lebaran

5 April 2024 23:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi hentikan truk yang masih nekat masuk tol meski sudah dilarang selama mudik Lebaran, Jumat (5/4/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi hentikan truk yang masih nekat masuk tol meski sudah dilarang selama mudik Lebaran, Jumat (5/4/2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korlantas Polri menerapkan aturan pembatasan kendaraan angkutan barang selama masa mudik Lebaran 2024. Kendaraan truk dengan sumbu 3 atau lebih dilarang melintas di jalan tol maupun arteri.
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan, ada ratusan truk bandel yang ditindak pihaknya lantaran masih nekat melintas.
"Kita sedang mendatakan ya, udah 200-an ya yang udah kita tindak," kata Aan di Command Center KM 29 Tol Japek, Jumat (5/4).
Dia menerangkan, tindak penilangan dilakukan terhadap para truk yang masih beroperasi itu. Setelahnya, truk-truk itu kemudian dikandangkan.
"Kami coba tilang tadi. Kemudian kita parkirkan di kantong-kantong parkir kita sehingga itu sampai tanggal 16 (April) tidak boleh beroperasi," ucapnya.
Karena itu, Aan mengimbau kepada para pengusaha untuk tidak melakukan pengiriman barang selama masa mudik berlangsung.
"Karena pengaruhnya terhadap kelancaran arus lalu lintas di musim mudik ini sangat besar sekali kalau angkutan barang sumbu 3 ke atas ini masih beroperasi," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Saya kira para pengusaha bisa bertoleransi dengan saudara-saudara kita yang akan melaksanakan mudik pada tahun 2024 ini," pungkasnya.