Kakorlantas: Jangan Bangga karena Menilang, Banggalah saat Masyarakat Tertib

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho meminta Polantas tidak berbangga diri saat bisa menilang warga yang melanggar peraturan lalu lintas. Rasa bangga itu mestinya hadir saat masyarakat bisa tertib berlalu lintas karena kesadaran sendiri.
Maka itu diperlukan pendekatan humanis dari Polantas saat bertugas. Hal ini dapat menciptakan kesadaran di masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"Banyak sekali contoh di lapangan yang menunjukkan pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat," kata Agus kepada wartawan, Senin (24/2).
Polantas tidak boleh bangga hanya karena menilang, tetapi harus bangga ketika masyarakat bisa tertib dan disiplin tanpa paksaan. Jika angka kecelakaan berkurang dan pelanggaran menurun, itu adalah keberhasilan kita bersama.
-Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho-
Polantas saat ini tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan. Sebab sudah ada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
"Sekarang kita berada di era digital. Penindakan sudah dilakukan melalui ETLE, sehingga tidak ada lagi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar," ujar Agus.
"Ini merupakan bagian dari transformasi kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat. Polantas harus berada di tengah masyarakat, diterima, dan dihormati," tambahnya.
Bersikap Humanis
Agus memuji aksi Aipda Agus Sudarisman, anggota Polantas Polresta Bogor Kota, yang viral karena aksinya melawan arus di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, demi mengawal pasien sakit.
Keputusan cepat dan berani tersebut mencerminkan bahwa Polantas bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.
Irjen Agus percaya dengan pendekatan humanis dan berbasis teknologi, masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus berkurang.
"Sebagai aparat kepolisian, Polantas harus dekat dengan masyarakat, diterima di tengah-tengah mereka, dan aktif berkomunikasi serta mendengarkan keluhan mereka. Jika kita sudah memahami permasalahan yang ada di lapangan, maka kita bisa memberikan solusi yang tepat. Tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus benar-benar diimplementasikan," ujarnya.
