Kakorlantas: Jangan Jadikan Polisi Lalu Lintas Tukang Hukum Orang
·waktu baca 2 menit

Uji coba rekayasa lalu lintas ganjil genap saat ini tengah dilakukan hingga Rabu (27/4) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung.
Nantinya, apabila ada kendaraan dengan nomor pelat yang tidak sesuai dengan tanggal keberangkatan tidak akan ditilang, namun akan dialihkan ke jalur arteri (non Tol)
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan bahwa jajarannya dalam melakukan pengamanan lalu lintas tidak ingin menilang orang. Namun, apabila ada yang melanggar aturan tetap harus ditindak lanjuti.
“Jangan jadikan Polisi lalu lintas ini tukang hukum orang, nanti anaknya yang nggak mau mandi nanti ditangkap Polisi, nanti anaknya nggak nurut nanti ditangkap Polisi gitu, jangan. Tapi Polisi itu membantu kita,” kata Firman di gedung command center PJR, Senin (25/4).
“Jadi saya juga nggak mau nilang, tapi kalau ada yang melanggar harus saya keluarkan dari jalur yang paling dekat,” tambahnya.
Firman menjelaskan, bagi para pemudik untuk tetap patuh, disiplin dalam melaksanakan mudik lebaran. Hal itu guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik lainnya yang telah mematuhi aturan.
Untuk itu, Firman mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan mudik lewat jalur tol agar menyesuaikan nomor pelat kendaraannya dengan tanggal keberangkatan.
“Jadi mereka tidak kita larang untuk mudik, tapi saat itu jalur tol sedang kita gunakan untuk yang ganjil, genap, seusia harinya. Yang lain silakan, tapi lewat [jalur] arteri,” pungkasnya.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan kembali melaksanakan uji coba rekayasa ganjil genap hari ini Selasa (26/4). Adapun ruas jalan tol yang akan diberlakukan ganjil genap mulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai Gerbang Tol Palimanan KM 188 pada pukul 11.00 WIB-13.00 WIB.
Sedangkan untuk hari terakhir uji coba, Rabu (27/4), waktu ganjil genap diperpanjang mulai dari pukul 10.00 WIB-17.00 WIB. Area ganjil genap juga semakin luas yaitu dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
