Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kakorlantas Polri Sambangi Korban Kebakaran di Simprug: Kami Beri Bantuan
21 September 2022 22:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mendatangi korban kebakaran di Simprug RT 008/008, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pada kesempatan itu, Firman turut memberikan bantuan sembako.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, bantuan ini bentuk kepedulian Polri membantu warga yang terdampak kebakaran.
"Harapan kami bantuan ini dapat membantu kebutuhan saudara-saudara kami di wilayah Simprug yang terdampak kebakaran. Semoga bermanfaat bagi masyarakat terdampak musibah yang sedang membutuhkan bantuan," kata dia di lokasi, Rabu (21/9).
Firman menyebut, ratusan rumah warga yang terbakar sudah mulai diperbaiki kembali. Dalam kunjungannya ini, ia didampingi jajaran Korlantas Polri, Direktur Utama Jasaraharja Rivan Achmad Purwantono hingga serta perwakilan Bank BNI.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Warno, mengaku berterima kasih atas bantuan yang diberikan Korlantas Polri.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu yang telah menyerahkan bantuan untuk warga kami, mudah-mudahan donasi yang diserahkan kepada kami yang terdampak dapat bermanfaat," ucap Warno.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kebakaran ini menghanguskan ratusan rumah pada Minggu (21/8) sekitar pukul 10.48 WIB. Total ada 25 unit pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi.
Kebakaran ini juga menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Korban bernama Nanang (48), warga di RT 09 itu meninggal akibat kaget dan juga kelelahan. Kebakaran terjadi di RT 08, yang berdekatan dengan rumah korban.
"Korban meninggal Pak Nanang meninggal karena shock dan kelelahan," kata Kasi Ops Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Ruwanto, dalam keterangannya.
Sementara itu, menurut warga sekitar korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini