Kakorlantas soal Heboh Harga Fantastis Buat SIM Online: Ada Satker Mengawasi

3 Januari 2022 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fitur aplikasi SIM Online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fitur aplikasi SIM Online. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi buka suara terkait beredarnya informasi jasa pembuatan SIM online dengan harga fantastis. Dalam pesan yang beredar, tarif pembuatan SIM C (Rp 400 ribu), SIM A (Rp 600 ribu, SIM BI (Rp 1.200.000), dan SIM BII (Rp 1.600.000).
ADVERTISEMENT
Irjen Firman mengatakan, saat ini sudah ada satuan kerja yang melakukan pengawasan di setiap daerah. Sehingga potensi pelanggaran tarif fantastis tersebut bisa dideteksi.
“Terima kasih infonya, semua sudah ada aturan dan sudah ada satker yang bertugas untuk pengawasan,” kata Firman saat dihubungi, Senin (3/1).
Firman juga menyebut setiap pimpinan Polri di daerah juga ikut melakukan pengawasan.
“Selain itu pengawasan oleh masing-masing atasannya,” ujar Firman.
Pemohon mengikuti tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/6). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sementara itu, pesan terkait tarif pembuatan SIM online yang beredar di media sosial sudah dipastikan hoaks.
Berikut informasi hoaks soal SIM tersebut:
JASA PEMBUATAN SIM SMART ONLINE
Bagi yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) kami siap membantu .
* SIM C - Rp. 400.000
* SIM A - Rp. 600.000
ADVERTISEMENT
* SIM BI UMUM - Rp. 1.200.000
* SIM BII UMUM - Rp. 1.600.000
PERSYARATAN :
* FOTO E-KTP
* PAS FOTO 4 X 6
SIM JADI BARU BAYAR
MELAYANI PEMBUATAN SIM ONLINE LUAR DAERAH & PENGIRIMAN LUAR KOTA. INSYALLAH AMAN , AMANAH & TERPERCAYA.
INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI WA 0858-6077-****."