Kakorlantas Usul Pelat Nomor Pakai Nama: Bayar Rp 500 Juta, Bisa Bebas Gage

6 Juli 2023 16:15 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
RDP Komisi III dengan Kakorlantas Polri di Ruang Sidang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).  Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
RDP Komisi III dengan Kakorlantas Polri di Ruang Sidang Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengusulkan pemesanan pelat nomor kendaraan menggunakan nama seseorang dengan membayar mahal. Hal ini ditujukan untuk menambah penerimaan nasional bukan pajak (PNBP).
ADVERTISEMENT
Usul tersebut disampaikan Firman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/7).
"Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan suatu keputusan, nomor itu bisa saya pakai contoh YUSRI 1," kata Firman memberikan contoh dalam raker yang juga dihadiri Brigjen Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meninjau posko pantauan pengamanan lalu lintas K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi) guna memantau pengamanan lalu lintas menjelang KTT G20, di Tragia Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11/2022). Foto: Dok. Istimewa
Firman mengatakan, pengendara diberikan keistimewaan dengan memiliki pelat berupa nama. Namun, mereka harus membayar dengan nominal tertentu untuk jangka waktu sekian tahun.
"Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk lima tahun kenapa tidak? Tapi masuk PNBP," sambung dia.
Menurut Firman, ada beberapa kelebihan yang ditawarkan dari pemesanan pelat nomor menggunakan nama itu. Salah satunya para pengguna terbebas dari aturan ganjil genap (gage).
ADVERTISEMENT
"Bebas ganjil genap kita tawarkan. Kalau nama Yusrinya ada 16 orang ada yang mengajukan kita lelang sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi," tuturnya.
Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai wacana ini, termasuk tanggapan Komisi III DPR terkait rencana ini.