Kala 10 Santriwati Jadi Korban Tokoh Ponpes di NTB: Minum Ludah Pelaku-Diperkosa

26 April 2025 16:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Faisal tokoh ponpes tersangka pencabulan dan pemerkosaan santriwati. Dok: Ist
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Faisal tokoh ponpes tersangka pencabulan dan pemerkosaan santriwati. Dok: Ist
ADVERTISEMENT
Pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, bernama Ahmad Faisal—kerap disapa Tuan Guru, kini mendekam di balik jeruji bui.
ADVERTISEMENT
Kasusnya: Diduga memperkosa 5 santriwati dan diduga mencabuli 5 santriwati.
"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid saat dihubungi, Sabtu (26/4).
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membeberkan modus yang digunakan pelaku untuk memperdaya korban-korbannya.
"Modus operandi, yang bersangkutan selaku tokoh agama," ujar Regi.
Misalnya, saat pelaku ketahuan oleh korban sedang menggerayanginya, pelaku berdalih sedang mengusir jin yang berada di atas tubuh korban.
"Yang bersangkutan merupakan salah satu orang yang ditokohkan, disegani oleh santriwati ini, dan tentunya sebagai murid atau santriwati akan menurut," kata Regi.

Minum Ludah

"Ini beberapa cara yang bersangkutan menghasut untuk melakukan pencabulan dan persetubuhan," kata Regi.

Terjadi di Berbagai Lokasi

Ilustrasi anak korban pencabulan . Foto: ChameleonsEye/Shutterstock
Lokasi terjadinya tindak pidana adalah di sekitar lingkungan ponpes. "Ada yang di kamar, di ruangan, ada yang di ruangan tertentu," ujar Regi.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, polisi menerima dua laporan atas pelaku. "Pertama soal kasus persetubuhan dengan korban 5 orang, dan pencabulan dengan korban 5 orang juga," katanya.
Regi mengimbau korban-korban lain yang belum melapor untuk segera ke kantor polisi.

Pelaku Mengakui, Mengaku Menyesal

Pada Kamis (24/4), Ahmad Faisal dihadirkan oleh Polresta Mataram. Kepada wartawan, ia mengakui perbuatannya dan mengaku menyesalinya.
"Pelecehan santriwati, persetubuhan badan dan pencabulan," kata Ahmad.
Ia tidak ingat berapa jumlah korbannya. "Sepuluhan orang," ujarnya.
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto: Shutterstock
Ahmad pun menyebut bahwa apa yang ia lakukan adalah salah. "Tidak dibenarkan secara agama. Sejak 2015 sampai 2021," katanya menjawab sudah berapa lama ia melakukan pencabulan dan pemerkosaan.
Siapa yang Ahmad incar?
"Tidak semua, tidak dipilih. Pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang," katanya.
ADVERTISEMENT
Ahmad pun menjelaskan soal modusnya itu.
"Secara sederhana, kalian (santriwati) bisa mendapatkan pasangan yang baik, mendapatkan keturunan yang baik," kata Ahmad.
"Saya pribadi meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada santriwati yang menjadi korban. Saya akan menanggung segalanya yang telah menghancurkan segala-galanya, menghancurkan keluarga, menghancurkan hati masyarakat sekitar," ujar Ahmad.