Kala Kapolri Copot 24 Polisi karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo
ยทwaktu baca 4 menit

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang.
Meski polisi telah menetapkan Sambo dkk sebagai tersangka dan menahannya, kasus ini tidak berhenti begitu saja.
Terungkap Sambo merancang skenario untuk menutup kasus ini dengan menyebut kematian Brigadir Yosua karena baku tembak dengan Bharada E di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo menyuruh Bharada E alias Richard untuk menembak Yosua dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram yang mencopot 24 polisi dari jabatannya. Mereka dicopot karena melanggar etik dalam kasus ini.
Dicopot karena Obstruction of Justice
Telegram tersebut tertuang dalam nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Dalam telegram tersebut, terdapat nama-nama perwira menengah (Pamen) Polri yang tersandung kasus obstruction of justice pada pembunuhan Brigadir Yosua.
Kabar mutasi itu dibenarkan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia mengatakan, ada sembilan personel Polda Metro Jaya yang dicopot dari jabatannya.
"Polda Metro / Polres Jaksel 9 personel," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (23/9).
Dedi menuturkan, 9 personel Polda Metro Jaya dicopot dipindahkan ke Yanma Mabes Polri. Mereka juga tengah diaudit Propam Polri.
"Telah kami Audit Ulang dan sudah sesuai dengan data dari Biro Wabrof," ujarnya.
Daftar Lengkap 24 Polisi yang Dicopot Diduga Langgar Etik di Kasus Sambo
Berikut daftar lengkap 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri:
Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma
Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri
AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri
AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
13. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri
Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri
Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri
Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri
Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri
Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri
Kapolri Janji Tuntaskan Kasus Brigadir Yosua
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan jaminan Polri akan mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Yosua.
"Ini juga merupakan komitmen kami dan juga menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat transparan dan akuntabel," kata Sigit.
Sigit yang pernah menjabat Kabareskrim ini menjanjikan, kasus ini akan terus di bawa hingga pengadilan. Ia meminta masyarakat untuk itu terus mengawal kasus ini.
"Tentunya langkah-langkah dari timsus ini adalah merupakan wujud komitmen Polri untuk usut tuntas perkara ini secara akuntabel, jujur, terbuka, transparan sesuai harapan masyarakat," kata Sigit.
"Harapan Bapak Presiden jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi. ungkap kebenaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tutup Sigit.
