Kala KPK Sidak Hotel di Labuan Bajo yang Tunggak Pajak hingga Kurang Bayar

5 Agustus 2024 2:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat, saat menggelar sidak ke Hotel La Cecile, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (3/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat, saat menggelar sidak ke Hotel La Cecile, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (3/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai destinasi wisata, Labuan Bajo menjadi ladang bagi para pelaku usaha untuk meraup untung dari wisatawan yang berkunjung ke daerah ibu kota Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
ADVERTISEMENT
Kunjungan wisatawan itu juga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu sumbernya, yakni pembayaran pajak yang dibebankan kepada pelaku usaha saat menerima tamu, baik dari dalam maupun luar negeri.
Sayangnya, kondisi itu masih menjadi masalah. Hal ini terungkap saat Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V menggelar sidak di Labuan Bajo, Sabtu (3/8).
Saat itu, juga ikut bersama KPK yakni Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok, dan Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontong.
KPK pun melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat saat memungut pajak dari wajib pajak yang tak patuh tersebut.
Lokasi pertama yang didatangi adalah Loccal Collection, hotel mewah yang hanya berjarak sekitar 2,6 kilometer dari Bandara Komodo, Labuan Bajo.
ADVERTISEMENT
Saat disidak, hotel itu ternyata belum membayar pajak hotel dan restoran sejak Maret hingga Juni 2024.
"Untuk Loccal [Collection] memang berulang [masalah pembayaran pajak hotel dan restoran]," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok seusai mendatangi Hotel Loccal Collection, Sabtu (3/8).
Adapun rombongan KPK bersama Pemda Manggarai Barat diterima oleh Room Division Manager Loccal Collection Boy Gusti Primandoyo. Seusai menerima penjelasan dari Bapenda, Boy kemudian menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesanggupan Loccal Collection menyampaikan laporan omzet dan melunasi pajaknya untuk periode Maret hingga Juni 2024 itu.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat, saat menggelar sidak ke Hotel La Cecile, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (3/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Seusai kegiatan, Pemda Manggarai Barat pun memasang plang peringatan belum membayar pajak di dekat pintu masuk hotel tersebut.
Maria menyebut, pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan hukum jika Hotel Loccal Collection tak melaporkan omzetnya ke Bapenda.
ADVERTISEMENT
"Tindaklanjutnya akan kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terkait pemungutan pajak daerah," jelas Maria.
Sementara itu, Kasatgas Korsup KPK Wilayah V Bidang Pencegahan, Dian Patria, mengatakan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses penagihan pajak oleh pemerintah daerah berjalan akuntabel.
"Jangan sampai ada fraud dalam penagihan. Jangan sampai ada korupsi dalam penagihan. Jangan sampai ada konspirasi antara wajib pajak dan petugas pajak," kata Dian saat ditemui usai sidak, Sabtu (3/8).
Ia menegaskan, jika pihak hotel masih tak mengindahkan teguran tersebut, KPK akan mendorong Pemda Manggarai Barat untuk mengambil langkah berikutnya. Misalnya, melakukan sita atau izin usahanya dibekukan.
"Untuk wajib pajak yang katanya sudah kepala batu itu kami dorong supaya ke langkah berikutnya. Apakah melakukan sita, ini sudah pasang plang, sudah masuk koran. Kalau urat malu sudah habis juga ya harus melakukan langkah-langkah lain, ya ujung-ujungnya bisa sampai izin dibekukan, setahu saya begitu," tegas Dian.
ADVERTISEMENT
Tak hanya di situ, rombongan KPK dan Pemda Manggarai Barat juga mendatangi La Cecile Hotel. Lokasinya hanya berjarak sekitar 3,3 kilometer dari Loccal Collection.
Di sana, ternyata ditemukan bahwa pihak hotel mengalami kurang bayar. Hal itu terungkap lewat temuan BPK yang menyebut ada kekurangan bayar sebesar Rp 239 juta.
Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat, saat menggelar sidak ke Hotel Loccal Collection, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (3/8/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
"Temuan kurang bayar itu dampaknya kurang laporan selisih, yang dilaporkan itu tidak sama dengan kondisi eksisting," ucap Maria.
Melihat kondisi itu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng memperingatkan pihak hotel untuk melunasinya sesegera mungkin. Ia pun mengaku miris. Pasalnya, temuan kurang bayar Rp 239 juta itu malah sempat diajukan untuk dicicil oleh pihak hotel.
"Dulu kita datang telah mengingatkan dengan baik. Tetapi, nyatanya setelah ada temuan BPK tidak dibayar," katanya saat sidak di lokasi.
ADVERTISEMENT
"Kita tunggu saja, mudah-mudahan segera ada tindaklanjutnya," imbuh dia.
Pemda Manggarai Barat juga memasang plang di La Cecile karena hotel tersebut belum melunasi kewajiban pajak daerah.