Kala Rumah Tangga Kandas Akibat Judi Online

14 Juni 2024 8:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, mencatat adanya ratusan kasus perceraian pasangan suami-istri yang disebabkan oleh judi online.
ADVERTISEMENT
Setiap hari ada tiga perkara perceraian terkait judi online yang disidangkan.
"Jumlah perkara perceraian yang disebabkan oleh judi online terus meningkat setiap tahun. Dalam setiap 20 kali sidang yang digelar setiap hari, terdapat 2 hingga 3 kasus perceraian terkait judi online. Jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai ratusan perkara yang dipicu oleh judi online," kata Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani, kepada wartawan, Kamis (13/6).

Tren Cerai karena Judi Online Mengkhawatirkan

Ilustrasi judi slot. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Sepanjang tahun ini, tercatat ada sekitar 2.373 perkara yang masuk ke pengadilan agama, dengan 1.800 perkara di antaranya merupakan gugatan perceraian. Namun belum dijelaskan berapa angka pastinya dari ribuan gugatan perceraian itu yang disebabkan judi online.
"Dari jumlah tersebut, sisanya merupakan gugatan talak. Fenomena perceraian akibat judi online ini menjadi tren baru yang cukup mengkhawatirkan," jelas Ahmad.
ADVERTISEMENT

Istri di Cianjur Diceraikan karena Habiskan Rp 1 Miliar untuk Judi Online

Ilustrasi cerai atau perceraian. Foto: Shutterstock
Seorang suami di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menceraikan istrinya yang keranjingan judi online hingga menghabiskan uang sebesar Rp 1 miliar.
"Sekarang ini menjadi fenomena baru. Banyak perceraian yang dipicu oleh judi online, padahal biasanya perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, seperti nafkah atau kondisi ekonomi keluarga. Perkara yang dipicu oleh judi online jumlahnya sudah mencapai ratusan," kata Ahmad.
Bahkan, menurut Ahmad, seorang suami terpaksa menceraikan istrinya yang diketahui keranjingan judi online.
"Di antara perkara yang kami tangani, terungkap bahwa seorang istri telah menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk judi online, sehingga suaminya mengajukan gugatan cerai," jelasnya.