Kala Rutan Depok Berubah Jadi Lantai Disko

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno memberikan keterangan pers terkait viralnya video dugaan pesta disko dan narkoba di dalam rutan pada Minggu (4/10/2026) malam. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno memberikan keterangan pers terkait viralnya video dugaan pesta disko dan narkoba di dalam rutan pada Minggu (4/10/2026) malam. Foto: kumparan

Video sejumlah orang berjoget dengan suasana layaknya pesta diskotek di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok viral di media sosial. Setelah melakukan pemeriksaan internal, pihak rutan memastikan video tersebut memang direkam di dalam Rutan Depok.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa kegiatan dalam video tersebut benar terjadi di rutan.

"Jadi kami dari Rutan Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan," kata Ario, Minggu (4/10).

"Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok," tegasnya.

Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Foto: Dok. Istimewa

3-4 Warga Binaan Didalami

Dari pemeriksaan awal, kamar yang terlihat dalam video tersebut dihuni oleh 22 warga binaan. Rutan kini mendalami dugaan keterlibatan tiga hingga empat warga binaan dalam pesta tersebut.

Namun, persoalan tidak berhenti pada warga binaan. Pihak rutan juga menemukan dugaan keterlibatan dua pegawai dalam kegiatan tersebut.

Kedua petugas itu bertugas di satuan pengamanan dan staf pembinaan. Mereka diduga membantu memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

"Kalau diduga (petugas terlibat), iya, ini sedang dalam proses penanganan. Untuk sementara ini dua orang," ungkap Ario.

Ario mengatakan dugaan sementara menunjukkan barang-barang tersebut masuk dengan bantuan petugas.

"Kalau diinvestigasi, melalui petugas," katanya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. Rutan Depok juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat dan Ditjenpas pusat untuk melakukan pemeriksaan gabungan.

Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Foto: Dok. Istimewa

Video Tampilkan Suasana Seperti Diskotek

Sebelum pihak rutan mengakui adanya kegiatan tersebut, video yang beredar memperlihatkan sejumlah orang berjoget dengan volume musik keras dan lampu warna-warni seperti suasana klub malam.

Video itu kemudian memunculkan berbagai dugaan di media sosial, termasuk soal adanya kamar premium dan barang terlarang. Pada saat video pertama kali beredar, belum diketahui apakah orang-orang yang berjoget merupakan warga binaan atau petugas rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok Bogi Nurseto sebelumnya mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran internal setelah menerima informasi tersebut.

"Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini kami melaksanakan pendalaman, pengecekan dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya," jelas Bogi.

Ia memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti.

"Kami tidak mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat, setiap informasi menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan. Untuk itu, saat ini kami masih melakukan pendalaman investigasi," lanjutnya.

Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Foto: Dok. Istimewa

Rutan Akui Pengawasan Terkendala Jumlah Petugas

Ario juga mengakui pengawasan di Rutan Depok menghadapi persoalan keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, sekitar 1.279 penghuni rutan diawasi oleh sekitar 10 petugas dalam setiap sif.

"Jumlah SDM kami terbatas sekali. Jadi kalau per shift itu ada 10 orang dengan isi 1.279 itu kan perbandingannya 1 banding 100-an lebih," ujar Ario.

Meski begitu, Ario mengatakan pihaknya telah berupaya memperkuat pengawasan sejak dirinya menjabat sebagai Karutan Depok sekitar satu bulan lalu. Pengawasan dilakukan melalui razia rutin maupun insidental.

Rutan juga menggandeng aparat eksternal untuk membantu pengawasan.

"Kami menggandeng pihak eksternal, dari Kodim, dari Polres, dari BNNK, juga dari Brimob," ungkapnya.

Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. Foto: Dok. Istimewa

Barang Terlarang Diduga Masuk Setelah Razia

Temuan tersebut menjadi sorotan karena Rutan Depok sebelumnya menggelar razia gabungan pada 23 September 2026. Saat itu, pihak rutan menyatakan tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba.

Sekitar 10 hari kemudian, video pesta disko tersebut beredar. Dalam video terlihat lampu disko dan penggunaan telepon seluler, serta terdapat dugaan keberadaan narkoba.

Ario membantah barang-barang tersebut sengaja disembunyikan saat razia. Ia memastikan pemeriksaan ketika itu dilakukan di seluruh blok hunian.

"Itu tidak (disembunyikan), karena kami pastikan kemarin razia menyeluruh, kami laksanakan secara menyeluruh di semua blok," jelasnya.

Karena itu, Ario menduga barang-barang terlarang tersebut masuk setelah razia dengan bantuan oknum petugas. Dugaan keterlibatan dua pegawai rutan kini ditangani bersama pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, Ario menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji melakukan pembenahan.

"Kami menyampaikan terima kasih atas evaluasi dari masyarakat dan sekaligus permohonan maaf terhadap masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami. Kami berkomitmen akan membenahinya menjadi lebih baik," tutupnya.

Sementara itu, Rutan Depok juga menegaskan pengawasan akan diperkuat untuk memastikan pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban berjalan sesuai arahan Ditjenpas, termasuk penerapan program Zero HALINAR—bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.