Kala Sambo Bentak Penyidik Jaksel: Bagaimana Kalau Istri Kalian yang Dilecehkan!

3 November 2022 23:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah penyidik Polres Jakarta Selatan sempat dibentak oleh Ferdy Sambo saat berada di rumah Duren Tiga. Kala itu mereka sedang melakukan olah TKP terkait tewasnya Brigadir Yosua di sana.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan AKP Rifaizal Samual yang bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11). Ia bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Pada saat 8 Juli 2022, Rifaizal Samual menjabat sebagai Kanit I Satreskrim Polres Jaksel. Ia bersama tim penyidik datang setelah dihubungi oleh AKBP Ridwan Soplanit soal adanya peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam itu.
Di lokasi, Samual kemudian mencoba memetakan peristiwa yang terjadi. Salah satunya bertanya kepada Richard Eliezer.
Kala itu, cerita yang didapatkannya ialah tembak menembak Yosua dengan Eliezer. Samual kemudian menginterogasi Richard Eliezer soal penembakan itu.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (31/10/2022). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Namun, Samual kemudian dipanggil Sambo. Sebab, ia dinilai mencecar Richard Eliezer.
"Saya dipanggil oleh Pak Ferdy Sambo," ucap Samual.
ADVERTISEMENT
"Kamu bisa gak nanyanya jangan kenceng-kenceng sama Richard, dia sudah bela keluarga saya," ujar Samual menirukan ucapan Sambo.
Dengan nada tinggi, Sambo kemudian turut menyampaikan pesannya kepada para penyidik yang berada di lokasi.
"IJP (Inspektur Jenderal Polisi) Ferdy Sambo banyak menyampaikan beberapa hal," kata Samual.
"Yang saya ingat bersuara keras kepada kami penyidik, 'gimana kalau istri kalian dilecehkan'. Sambil mimik yang sedih pada saat itu yang membuat kami percaya apa yang disampaikan," sambungnya.

Sempat Percaya Skenario Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Samual memaparkan, tim penyidik belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga pada saat itu. Namun, ia mengakui sempat percaya kepada penyataan Sambo.
Sejak tiba, tim mendapat informasi dari semua saksi yang berada di lokasi bahwa peristiwa yang terjadi ialah tembak menembak Yosua dengan Richard Eliezer. Penyebabnya: pelecehan seksual Yosua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
ADVERTISEMENT
"Saat itu kami juga jujur kami percaya pada Pak FS. Pada saat itu Beliau seorang Kadiv Propam berpangkat Irjen," ujar Samual.
Menurut dia, Propam bergerak di bidang pengawasan Polri. Maka sudah tentu lebih paham soal aturan.
"Jadi apa yang disampaikan Beliau itu kami amini dan itu merupakan sebuah kebenaran semua yang ada di sana itu mengetahui peristiwa tembak menembak," ujar Samual.
Menurut dia, Sambo sangat meyakinkan saat membicarakan soal peristiwa yang terjadi. Bahkan tampak emosional.
"Mohon izin kalau memang harus kami sampaikan. Beliau memukul mukul tembok, mengungkapkan kemarahan, menyampaikan kepada Kapolres saya bagaimana kalau istri kamu yang dilecehkan dengan wajah mimik yang sedih," pungkasnya.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Belakangan terungkap bahwa yang sebenarnya terjadi ialah pembunuhan terhadap Yosua. Ia ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.
ADVERTISEMENT
Pemicunya ialah laporan dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022. Sambo dkk kemudian dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Selain itu, Sambo diduga berupaya menutupi pembunuhan tersebut. Termasuk melibatkan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang duduk sebagai terdakwa.