Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Pasangan nomor urut 1 Pilwalkot Tangsel , Muhamad-Rahayu Saraswati, menempati posisi kedua berdasarkan hasil hitung cepat (quick count ) yang digelar sejumlah lembaga survei. Dari hasil quick count, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan berhasil unggul dari dua paslon rivalnya.
ADVERTISEMENT
Menyikapi kekalahan dalam quick count, Ketua Tim Pemenangan Muhamad-Sara, Andra Soni, mengungkapkan pihaknya lebih memilih untuk menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU Kota Tangerang Selatan.
"Kita lebih tinggi hasil rekapitulasi, karena pemilihan tersebut akan dikalkulasi oleh KPU. Sehingga kami akan menunggu sampai KPU memutuskan hasil dari Pilkada Tangsel 2020," kata Andra Soni kepada wartawan, Rabu (9/20).
Hasil resmi (real count) dari KPU rencananya baru akan diumumkan 17 Desember mendatang.
Meski demikian, pihaknya mengeklaim hasil pemantauan saksi-saksi yang disebar di 2.963 TPS menunjukkan pasangan Muhamad-Sara unggul dalam proses penghitungan.
"Hasil sementara yang kami dapat dari saksi-saksi yang kami sebar di 2.963 TPS dari yang sudah masuk, kami unggul. Oleh karena itu, hanya satu cara untuk memastikan siapa yang menjadi pemenang adalah keputusan dari KPU," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Andra menyebut Muhamad-Sara sudah berkontestasi layaknya petarung. Dan para relawan yang membantu di lapangan juga telah berupaya keras memenangkan pasangan ini.
"Kami sampaikan disini, bahwa kami sebagai petarung kami telah melakukan usaha dan upaya untuk memenangkan pasangan Muhamad-Sara," tutup Andra.
Dalam Pilwalkot Tangsel, pasangan Muhamad-Sara diusung oleh PDIP, Partai Gerindra, PAN, PSI, dan Hanura dengan total 23 kursi di parlemen Tangsel.
Hasil quick count biasa dijadikan rujukan awal bagi masyarakat untuk melihat hasil Pilwalkot Tangsel. Namun, hasil hitung cepat bukanlah hasil hitung resmi KPU yang masih menggunakan perhitungan suara melalui rekapitulasi manual.