Kalah Futsal, Pelatih Banting Siswa SD di Surabaya Usai Pertandingan

28 April 2025 18:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bambang Sri Mahendra, ayah BA seorang siswa MI Al-Hidayah Tambaksari Surabaya yang ditarik hingga terjatuh oleh seorang pria diduga pelatih futsal, Senin (28/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Sri Mahendra, ayah BA seorang siswa MI Al-Hidayah Tambaksari Surabaya yang ditarik hingga terjatuh oleh seorang pria diduga pelatih futsal, Senin (28/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang siswa SD menjadi korban kekerasan pria dewasa. Peristiwa itu terjadi setelah pertandingan futsal di salah satu sekolah di Surabaya.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut sempat terekam dan viral di media sosial.
Korban berinisial BA (11 tahun), menceritakan awalnya ia mewakili sekolahnya MI Al-Hidayah Tambaksari Surabaya yang sedang bertanding futsal melawan SDN Simolawang Surabaya di SMP Labschool Unesa Surabaya pada Minggu (27/4) siang.
Pertandingan final itu dimenangkan oleh MI Al-Hidayah dengan skor 4-2. Setelah peluit berakhir dibunyikan oleh wasit, para pemain futsal MI Al-Hidayah melakukan selebrasi. Tiba-tiba, ada seorang pria diduga pelatih SDN Simolawang menarik BA hingga terjatuh.
"Itu selebrasi, terus ditarik dari belakang," kata BA saat ditemui, Senin (28/4).
Ia mengaku tak mengetahui alasan dirinya ditarik oleh pria tersebut. Saat pertandingan hingga selesai, kata BA, juga tidak ada kericuhan.
"Enggak tahu. Enggak (ricuh), aman," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ayah BA, Bambang Sri Mahendra, mengungkapkan bahwa anaknya ternyata mengalami retak pada tulang ekornya akibat ditarik hingga terjatuh itu.
"Ini setelah di-rontgen, info yang kami dari dokter itu terjadi keretakan tulang ekor. Sehingga anak ini tidak boleh bermain olahraga lagi yang keras-keraslah istilahnya dan disuruh istirahat," ujar Bambang.

Dilaporkan ke Polisi

Akibat kejadian itu, Bambang melaporkan pria tersebut ke Mapolrestabes Surabaya pada Minggu (27/4) malam. Laporan tersebut telah diterima SPKT Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan TBL/B/389/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Terlapor adalah pelatih futsal dari SDN Simolawang berinisial BAZ. "(Melaporkan berdasar) Undang Undang 35 Tahun 2014 di Pasal 80. Jadi perlindungan anak. Pertama di Pasal 79 dan 80 itu yang dipakai dasar penyidik untuk menjawab laporan kami," jelas Bambang.
ADVERTISEMENT

Diselidiki

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP RinaShanty Dewi, membenarkan laporan tersebut.
"Baru buat LP tadi malam pukul 22.30 WIB," kata Rina.
Saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
"Lagi proses penyelidikan," ujarnya.