Kalapas Banceuy Akui 2 Napi yang Masuk Jaringan Narkoba Tak Termonitor

23 Desember 2019 18:24 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka dan barang bukti narkoba jaringan Lapas Banceuy Bandung dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka dan barang bukti narkoba jaringan Lapas Banceuy Bandung dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (22/12). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika jaringan lapas, salah satunya yakni Lapas Banceuy, Kota Bandung. Menanggapi peristiwa tersebut, Kalapas Banceuy Kusnali menjelaskan, penangkapan bermula ketika ada tim dari Polda Metro Jaya yang datang ke lapas pada tanggal 18 Desember lalu.
ADVERTISEMENT
Polisi, sambung Kusnali, memberi tahu mengenai adanya dua warga binaan yang berinisial YSB dan AB terlibat dalam penangkapan yang dilakukan polisi pada tanggal 16 Desember. Dari informasi tersebut, polisi meminta dua pelaku untuk dibon atau dipinjam demi kepentingan pengembangan perkara.
"Bahwa di tanggal 16 Desember telah melakukan penangkapan dan pengembangan ternyata telah dikembangkan ada keterlibatan dengan dua orang warga binaan Lapas Banceuy maka pada tanggal 18 itu pihak tim dari Polda Metro Jaya datang ke lapas," kata dia melalui sambungan telepon kepada kumparan, Senin (23/12).
Kemudian, Kusnali mengatakan, YSB dan AB langsung diserahkan ke polisi. Dia menegaskan, tidak ada barang bukti apa pun yang ditemukan di lapas. Dari informasi awal yang diterimanya, YSB dan AB berperan sebagai operator dalam jaringan narkoba tersebut.
ADVERTISEMENT
"Informasi awal sebagai operator. Tapi sejauh mana operator itu kita juga belum tau kebenarannya. Mungkin nanti penyelidikan lebih lanjut akan lebih jelas. Tapi sementara yang penting dari pihak lapas membantu sepenuhnya pihak kepolisan dalam membongkar kasus-kasus peredaran narkoba," ucap dia.
Kusnali mengaku tidak mengetahui secara pasti keseharian YSB dan AB di lapas. Akan tetapi, mereka dipastikan berkegiatan sebagaimana narapidana lainnya. Jumlah narapidana yang kini menjalani pembinaan di Lapas Banceuy tercatat berjumlah 1.001 orang, dengan narapidana kasus narkotika berjumlah sekitar 830 atau 82 persennya.
"Jadi saya enggak tahu persis keseharian dia seperti apa tapi semua kesibukan dan kesehariannya masih sama. Artinya, mereka mengikuti kegiatan secara wajar saja," kata dia.
Kusnali menambahkan, pihaknya telah berupaya melakukan pengamanan dan pencegahan beredarnya narkotika di Lapas Banceuy. Pencegahan dilakukan dengan memeriksa badan maupun barang kepada pengunjung dan petugas. Hasilnya, dalam rentang waktu 2018 hingga 2019 terdapat 20 kasus yang diungkap dan ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
"Dari pihak kami sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pencegahan terkait dengan peredaran narkoba dalam bentuk pemeriksaan secara detail pengunjung maupun petugas, baik badan maupun barang," ujar dia.
Akan tetapi, Kusnali tidak menampik masih adanya barang terlarang yang masuk ke dalam lapas atau lolos dari pengamatan petugas yang berjaga sebagaimana yang terjadi pada YSB dan AB. Keduanya tidak terdeteksi menjadi bagian dari jaringan narkoba.
"Namun demikian, itu masih ada juga dari sekian yang kita tangkap ada yang masuk ke dalam. Itu mungkin yang tidak bisa terkontrol oleh kami. Kami tidak bisa menampik hal itu," ungkap dia.
"Tidak sama sekali (YSB dan AB terdeteksi). Kalau sudah ketahuan kita sudah tindak terlebih dahulu. Justru kita dapat informasi itu dari pengembangan pihak Polda. Baru kita tahu keterlibatan yang bersangkutan," lanjut dia.
ADVERTISEMENT