Kaleidoskop 2019: 7 Kasus Pembunuhan Paling Mencuri Perhatian

29 Desember 2019 17:10 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat penari tanpa kepala di Kediri. Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat penari tanpa kepala di Kediri. Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Tahun 2019 menyisakan sejumlah peristiwa kriminal pembunuhan yang menggegerkan publik. Ada kasus yang masih mengundang tanya, siapa pelaku dan bagaimana akhir ceritanya. Namun, beberapa kasus lain sudah selesai dan terungkap pelakunya.
ADVERTISEMENT
Di antaranya kasus pembunuhan satu keluarga di Banten yang menewaskan seorang pria dan anaknya. Ada juga kasus Aulia Kesuma yang membunuh suami dan anak tirinya lalu membakarnya di sebuah mobil di bilangan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus-kasus kriminal bertema pembunuhan tersebut sempat menyita perhatian publik dengan indikator tingkat keterbacaan yang tinggi. Oleh karenanya, kumparan merangkum tujuh kasus pembunuhan yang sempat heboh tahun 2019. Apa saja?
Rustadi (32) dan anaknya, Alwi (4), tewas dibunuh di rumahnya di Desa Sukadalem, Serang, Banten, Selasa (13/8) dini hari. Istri Rustadi, Siti Saadiah (25), kritis akibat luka tusukan.
Di malam nahas itu, pria bertopeng masuk ke rumah mereka hendak mencuri. Tak disangka, sang pemilik rumah masih terbangun dan memergokinya. Saadiah ditusuk saat membuka pintu. Sementara, Rustadi dan anaknya tewas dihantam benda tumpul.
Petugas kepolisian menggunakan anjing pelacak di area rumah pembunuhan sekeluarga di Serang, Banten. Foto: Dok. Istimewa
Seminggu setelah peristiwa itu, Selasa (20/8), pelaku pembunuhan satu keluarga bernama Samin (29) ditangkap di rumah orang tuanya di Lampung. Samin merupakan buruh bangunan yang tinggal di desa yang sama dengan Rustadi. Setelah ditangkap, Samin mengaku membunuh karena ada masalah ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Karena kebutuhan dan tuntutan ekonomi yang enggak pernah cukup," ujar Samin di Polda Banten, Rabu (21/8). "Hendak mencuri handphone. Mau dijual buat bayar cicilan bank".
Meski sudah ditemukan pelakunya, kasus ini menyisakan perbedaan keterangan antara Saadiah dan Samin. Saadiah mengaku melihat pelaku berjumlah dua orang, sedangkan Samin mengklaim dia beraksi seorang diri. Polisi masih terus mengusut misteri kasus ini.
Warga dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, bernama Surono (51) dikabarkan hilang selama 7 bulan. Ternyata, jasadnya yang terbungkus sarung ditemukan terkubur dalam beton musala rumahnya sendiri, Senin (4/11).
Polisi menduga bahwa Surono merupakan korban pembunuhan. Benarlah bahwa Busani (45) dan Bahar Mario (25), istri dan anak Surono, telah bersekongkol melakukan perbuatan keji itu lantaran persoalan asmara.
Rumah keluarga Surono di Jember. Surono merupakan korban pembunuhan dan jasadnya dibeton di musala rumahnya. Foto: kumparan
Surono dituding punya hubungan dengan seorang wanita yang dicintai Bahar. Kedua tersangka juga berniat menikmati kekayaan Surono dari hasil kebun kopi sebesar Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
Hari nahas Surono itu terjadi bulan Maret 2019 silam kala Bahar membunuhnya dengan linggis seberat 10 kg. Surono dikubur tidak wajar di bawah lantai beton setebal 25 cm. Kemudian, di atasnya didirikan musala pribadi.
Kasus ini terungkap setelah Bahar kesal dengan Busani karena tak dapat uang hasil kebun kopi. Makanya, ia mengumbar isu ibunya telah membunuh bapaknya kepada kepala desa.
Jenazah Surono usai dievakuasi dari bawah ubin yang dibeton di rumahnya di Jember. Foto: Dok. Istimewa
Dua mayat pria ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Kampung Bondol, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu siang (25/8). Mereka adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23). Keduanya merupakan korban pembunuhan.
Ialah Aulia Kesuma (35) otak pelaku pembunuhan ayah itu sekaligus merupakan istri dan ibu tiri korban. Untuk melancarkan aksinya, Aulia menyewa pembunuh bayaran dan dibantu anak kandungnya, Geovanni Kelvin (25), meracun korban.
Aulia Kesuma, Pembunuh Suami dan Anak Tiri di Sukabumi. Foto: Sabryna Putri Muviola/kumparan
Aulia membunuh Pupung karena utang yang dimiliki Aulia sebesar Rp 10 miliar di sejumlah bank. Ia sempat meminta Pupung menjual rumah di Lebak Bulus untuk melunasi utang tersebut. Namun permintaan itu ditolak. Sementara Dana ikut dibunuh karena ia diketahui pernah punya niat membunuh Aulia.
ADVERTISEMENT
“Karena dia enggak suka waktu saya hamil R (anak dari perkawinan Aulia dan Pupung) sekitar 7 bulanan pas lagi kontrol. Dana itu bilang "hidup gue hancur gara-gara perempuan itu". Itu pun sudah sempat saya tunjukin ke kakak ipar saya,” kata Aulia.
Aulia Kesuma bersama Pupung Sadili. Foto: Instagram/Aulia Kesuma
Mayat perempuan bernama Fera Oktaria (21) ditemukan di sebuah kamar penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (10/5). Terdakwa kasus ini adalah Prada DP (22) yang diduga membunuh Fera, berusaha memutilasi, lalu menyembunyikan jenazahnya di ranjang di dalam kamar tersebut.
Urban Id, 1001 media partner kumparan, mengangkat kasus yang melibatkan oknum TNI secara saksama. Pelaku mengaku membunuh korban yang merupakan kekasihnya itu karena hamil dan minta dinikahi. Namun hasil visum menunjukkan korban tidak hamil.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Supriadi, mencurigai pernyataan Prada DP merupakan alibi. Sebab, berdasarkan keterangan keluarga korban, Fera ini sebenarnya ingin mengakhiri hubungan dengan Prada DP.
"Menurut keterangan keluarga, tersangka ini menolak saat diminta korban untuk mengakhiri hubungannya. Pengakuan jika korban hamil itu mungkin hanya alibi tersangka saja," katanya kepada Urban Id (14/6).
DP Divonis hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari anggota TNI oleh Peradilan Militer I-04 Palembang. Ia lantas mengajukan banding pada Oktober lalu yang perlu 3 bulan agar prosesnya selesai.
Setelah divonis hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari anggota TNI oleh Peradilan Militer I-04 Palembang, terpidana kasus 'Mayat Ranjang', Prada DP, mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi I Medan.
ADVERTISEMENT
"Kuasa hukumnya memang sudah mengajukan banding. Tapi kita juga akan mengajukan kontra banding, setelah menerima memori banding dari Pengadilan Militer," kata Kepala Oditur Militer I-05 Palembang, Kolonel CHK Mukholid, Kamis (3/10).
Ela Nurhayati (42) seorang karyawati bank ditemukan tewas di rumahnya, di Kampung Pangragajian, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (11/9). Hasil investigasi menyatakan, Ela tewas dibunuh dengan pisau dapur.
Saat ditemukan tewas, di rumahnya ada anak semata wayangnya berumur 15 tahun. Anak berkebutuhan khusus itu menangis sambil memegang HP dengan baju yang berlumuran darah.
Ela Nurhayati korban pembunuhan di Lembang. Foto: Dok. Istimewa
Kasus pembunuhan ini tidak punya latar belakang perampokan. Sebab tidak ada barang berharga yang hilang di kediaman Ela. Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini setelah memeriksa 15 saksi dan 5 saksi ahli. Namun, polisi enggan mengungkap jatidiri tersangka sebab dilindungi Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
Jasad perempuan nyaris telanjang ditemukan di pinggir sawah di Kampung Bungbulang, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Senin (22/7). Ia adalah Amelia Ulfah (22) warga Cianjur yang dibunuh oleh Rahmat (25), sopir tembak yang mengantarnya pulang dari Bogor.
Amelia baru saja pulang dari Bogor setelah mendaftar kuliah ke IPB. Ketika naik angkot yang disopiri Rahmat, ia dirampok dan diperkosa di tengah jalan. Jasadnya dibuang di Sukabumi untuk menghilangkan jejak.
Pembunuhan ini dilatarbelakangi Rahmat yang butuh uang untuk kekasihnya. Namun karena melihat Amelia yang sudah pingsan tak berdaya setelah disekap, ia turut melampiaskan nafsu bejatnya.
Akibat perbuatan kejinya, Rahmat didakwa pasal berlapis. Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Yeriza Adhytia, mendakwa pelaku dengan ancaman maksimal kurungan penjara 20 tahun.
ADVERTISEMENT
"Dakwaan itu sesuai dengan dakwaan kesatu primer 338 KUHP Subsider 15 Tahun serta 351 ayat 3 KUHP dan kedua 286 KUHP," ujar Yeriza kepada Sukabumi Update, partner 1001 media kumparan.
Mayat pria dalam koper ditemukan di Jembatan Desa Karang Gondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (3/4). Itu adalah mayat Budi Hartanto (27), seorang penari asal Kediri.
Korban ditemukan dalam kondisi telanjang dan sudah dimutilasi. Kepalanya pun ditemukan di Blitar, tempat korban dibunuh. Penyidik Polda Jawa Timur menangkap dua pembunuh yang tega memutilasi tubuh korban, Aris Sugianto (33) dan Azis Prakoso (23).
Budi Hartanto. Foto: Dok. Istimewa
Pembunuhan bermula saat Budi menagih uang Rp 100 ribu kepada Aris. Uang itu merupakan imbalan yang dijanjikan setelah keduanya melakukan hubungan badan.
ADVERTISEMENT
“Jadi dia (Aris) janji ngasih uang ke korban, tapi yang bersangkutan tidak memiliki uang. Lalu, pinjam kepada AZ (Azis Prakoso), ia juga tak memiliki uang,” jelas Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gupuh Setiyono kepada beritajatimcom, partner media kumparan, (15/4).
Lalu terjadilah pertikaian antara Aris dan Azis dengan Budi. Pertikaian itu berakhir dengan penusukan Budi. Akibat pembunuhan itu, kedua pelaku diganjar vonis 14 tahun kurungan.