Kaleng Bertulis Munarman FPI Diamankan Gegana, Berbahaya?

5 April 2021 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Benda mencurigakan yang ditemukan warga di Jalan Raya Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Benda mencurigakan yang ditemukan warga di Jalan Raya Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Warga Limo, Depok, dikejutkan dengan benda mencurigakan yang diletakkan di belakang warung. Pemilik warung yang takut dan curiga lalu melapor polisi.
ADVERTISEMENT
Jajaran Polresta Depok dan tim Gegana Brimob Polri langsung menuju ke lokasi. Benda itu ternyata sebuah kaleng yang diduga berisi magazine, peluru, dan tulisan 'Munarman FPI'.
Munarman di TPU Pondok Rangon. Foto: Ricky Febrian/kumparan
Kapolres Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, Gegana sudah mengamankan benda mencurigakan itu. Dia tak bisa menjelaskan detail barang itu.
"Kaleng dibungkus dengan kertas. Ada tulisan, tapi enggak usah disebutlah," kata Imran kepada wartawan, Senin (5/4).
Imran mengatakan, Gegana langsung mengamankan benda itu untuk diteliti lebih dalam. Dia tak bisa menyebutkan apakah benda itu berbahaya atau tidak.
"Yang bisa membahayakan atau tidak itu Gegana. Saya enggak bisa memastikan barang itu, tergantung hasil penelitian Gegana," tambah dia.