Kalung Emas 30 Gram WN India Dijambret saat Wisata di Bali

17 Maret 2025 11:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kalung Emas Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kalung Emas Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kalung emas seberat 30 gram milik WN India bernama Udasi Mukesh Gurmukhas dijambret saat berwisata di Bali. Penjambret adalah WNI bernama I Ketut Duriadi.
ADVERTISEMENT
"Nilai kerugian korban mencapai Rp 30 juta," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Senin (17/3).
Penjrambretan ini bermula saat korban berjalan kaki di Jalan Sunset Road, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (20/2) pukul 22.30 WITA.
Korban saat itu berjalan kaki dengan keponakannya dalam perjalanan pulang dari restoran menuju hotel. Korban berjalan di trotoar dengan posisi dekat jalan raya.
Korban tiba-tiba didekati pengendara motor yang tak dikenalnya. Kalung emas yang berada di leher korban lalu ditarik paksa pelaku sampai putus. Pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Korban lalu melaporkan kasus penjambretan ini ke pihak kepolisian. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Jumat (14/3), pukul 22.30 WITA. Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, pelaku mengaku menjambret untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalung emas itu sudah terjual. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun.