Kamar Indekos Wartawan di Serang Disatroni Maling, 3 Hp & Uang Rp 1,3 Juta Raib

8 Mei 2025 6:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
ADVERTISEMENT
Kamar indekos seorang jurnalis media online nasional, Yandi Sofyan, di Jalan Delima Nomor 101, Lingkungan Pasir Indah, Kaligandu, Kota Serang, Banten disatroni maling pada pada Jumat (2/5) subuh.
ADVERTISEMENT
Yandi mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi saat dirinya sedang tidur di dalam kamar indekos sehabis nongkrong di sebuah kafe bersama temannya. Namun, pintu kamar kosnya tak dikunci lantaran ada seorang temannya yang berencana ikut menumpang tidur.
"Saya pulang habis nongkrong sama teman sampai sekitar pukul 03.30 WIB. Terus pulang duluan, teman masih di belakang, kondisi sudah lelah terus langsung tidur, tapi pintu enggak dikunci karena teman masih di belakang, kan mau ikut nginep," kata Yandi saat dikonfirmasi, Rabu (7/5).
Yandi mengaku pada pukul 06.00 WIB sempat tersadar lantaran temannya baru tiba. Namun, saat itu ia kembali tidur dan tak sadar saat itu barang-barang berharganya sudah hilang.
"Saya kira teman langsung ke kosan, ternyata dia datang sekitar jam 06.00 WIB, pas dia datang sempet terbangun cuma enggak ngeuh kalau saya kecurian. Baru tau barang-barang saya hilang itu pas bangun sekitar jam 09.00 WIB," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Akibat peristiwa tersebut, Yandi kehilangan 3 handphonenya yakni Xiaomi  13 T, Samsung M14 dan iPhone 13 yang tergeletak di lantai. Tak hanya itu, sebuah sling bag berisi dompet turut digondol pencuri.
"Bangun tidur itu nyari handphone, tapi enggak ada di samping. Saya kira disembunyikan teman, sempat saya bangunin teman saya itu, tapi dia bilang enggak tahu. Baru tau (kecurian) pas lihat tas saya yang berisi dompet juga enggak ada," ungkap Yandi.
"Pokoknya hp 3 unit, terus dompet berisi uang sekitar Rp 1,3 juta, KTP, STNK, ATM dan ID Pers di tas juga dibawa. Belum uang yang di tas itu enggak tau berapa nominalnya, recehan gitu," imbuhnya.
Mengetahui menjadi korban pencurian, Yandi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Serang Kota dengan nomor laporan Polisi: STTLP/216/V/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Saat itu petugas dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota sempat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah peristiwa itu.
ADVERTISEMENT
"Udah lapor, pas tahu kemalingan langsung lapor, udah ada polisi juga cek TKP. Harapannya semoga laporan saya segera ditindaklanjuti, pelaku segera ditangkap. Apalagi ada CCTV di sekitar kosan saya, semoga bisa jadi petunjuk," tandas dia.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Salahudidn membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini laporan tersebut sudah ditindaklanjuti, dan sedang dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
"Sudah ada laporan, sedang kita Lidik (penyelidikan)," singkat Salahuddi