Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kamar Napi Pengendali Bunker Narkoba di Kampus UNM Digeledah, Ponsel Disita
13 Juni 2023 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel akhirnya angkat bicara terkait narapidana yang jadi pengendali bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
ADVERTISEMENT
Napi tersebut berinisial SAN. Ia merupakan warga binaan di Rutan Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Warga binaannya berinisial SAN. Sekarang ada di Rutan Jeneponto," kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat jumpa pers di Makassar, Selasa (13/6). Jarak Jeneponto ke Makassar sekitar 85 km.
Liberti menjelaskan, kamar napi itu telah digeledah. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa ponsel/HP. Alat komunikasi itu yang digunakan SAN untuk berhubungan dengan pelaku lain yang berhasil ditangkap polisi di kampus UNM.
"Tindakan kami ini mengambil orang yang dan menyita handphone pelaku," bebernya.
SAN telah diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sulsel untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Maaf
Liberti minta maaf atas keterlibatan salah seorang warga binaannya terkait narkoba di kampus UNM.
ADVERTISEMENT
Pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh kepada jajaran Rutan Jeneponto imbas adanya kasus ini.
"Saya telah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi Rutan Jeneponto dan apabila ada yang terlibat terkait masuknya HP tersebut, maka ia akan ditindak tegas," ujar Liberti.