Kamboja Bebaskan Pemimpin Oposisi Kem Sokha

10 September 2018 9:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak oposisi Hun Sen, Kem Sokha (Foto: REUTERS/Samrang Pring)
zoom-in-whitePerbesar
Pihak oposisi Hun Sen, Kem Sokha (Foto: REUTERS/Samrang Pring)
ADVERTISEMENT
Pemimpin oposisi Kamboja, Kem Sokha, dibebaskan dari penjara dan dipindahkan ke tahanan rumah pada Senin (10/9). Pemenjaraan Sokha dan pembubaran partainya sebelumnya telah memicu kecaman internasional terhadap pemerintah Kamboja pimpinan Hun Sen.
ADVERTISEMENT
"Dia dibebaskan dengan jaminan dan dia di bawah pengawasan pengadilan," kata juru bicara pemerintah Phay Siphan kepada Reuters.
Menurut putri Kem Sokha, Kem Monovithya, ayahnya masih akan menjalani tahanan rumah. Kesehatan pemimpin oposisi berusia 65 tahun itu dikabarkan memburuk dan butuh perawatan medis.
"Dia memiliki tingkat gula darah tinggi dan membutuhkan operasi di bahu kirinya," kata Monovithya.
Berbagai negara telah menyerukan pembebasan Sokha, terutama setelah partai Perdana Menteri Hun Sen, Partai Rakyat Kamboja (CPP), menang mutlak dalam pemilu Juli lalu. CPP menyapu bersih perolehan kursi parlemen, 125 kursi. dalam pemilu tersebut.
PM Kamboja Hun Sen (Foto: AFP/Thang Chhin Sothy)
zoom-in-whitePerbesar
PM Kamboja Hun Sen (Foto: AFP/Thang Chhin Sothy)
Pemilu itu dianggap penuh kecurangan setelah tahun lalu pengadilan membubarkan partai Sokha, Partai Penyelamat Nasional Kamboja (CNRP). Sokha dipenjara pada September tahun lalu atas dakwaan pengkhianatan negara, tuduhan yang dibantahnya.
ADVERTISEMENT
Mantan presiden CNRP Eng Chhai Eang mengkonfirmasi pembebasan Sokha di akun Facebooknya. Namun ketika dihubungi Reuters, Eang mengaku belum tahu rincian soal pembebasan tersebut.
Berdasarkan putusan pengadilan Kamboja, para pengikut CNRP dilarang terjun ke dunia politik selama lima tahun.
Hun Sen membantah tudingan Barat soal kecurangan pemilu. Namun berkat desakan komunitas internasional, Hun Sen dianggap mulai melunak. Bulan lalu, sebanyak 14 aktivis anti-pemerintah dibebaskan.