Kamboja Pakai Jalur Hukum demi Selesaikan Konflik Maritim dengan Thailand
·waktu baca 1 menit

Pemerintah Kamboja pada Selasa (2/6) memulai proses konsiliasi wajib berdasarkan hukum internasional untuk menyelesaikan sengketa batas maritim dengan Thailand. Mereka telah memberi tahu PBB dan Thailand mengenai langkah tersebut.
Tindakan Kamboja merupakan tindak lanjut atas keputusan sepihak Thailand yang membatalkan pakta kerangka negosiasi dengan Kamboja yang diteken pada 2001. Kedua negara bertikai akibat saling mengklaim sejumlah wilayah perairan di Teluk Thailand.
“Kami mengambil langkah ini untuk melindungi kedaulatan dan hak maritim kami sesuai dengan hukum internasional,” kata Perdana Menteri Kamboja Hun Manet seperti dikutip Reuters.
Merespons langkah Kamboja, PM Thailand Anutin Charnvirakul mengaku belum mengetahui keputusan negara tetangganya itu. Anutin merupakan sosok yang membatalkan perjanjian tersebut.
“Thailand belum menentukan kapan akan melanjutkan proses lebih lanjut,” kata Anutin.
Thailand dan Kamboja merupakan negara anggota ASEAN yang telah lama terlibat perseteruan. Bahkan pada 2025, kontak senjata antara kedua negara sempat pecah.
Meski sudah ada gencatan senjata, kondisi di perbatasan Kamboja-Thailand masih kerap tegang.
Baik Kamboja maupun Thailand saling menuding pihak lawan sebagai pemicu bentrokan. Menurut data berbagai pihak independen, pertempuran antara kedua pihak menewaskan hampir 150 orang dan membuat ratusan ribu lainnya kehilangan tempat tinggal.
