Kamera hingga Jam Tangan Penyanyi Pamungkas Dicuri, Pelaku Langsung Ditangkap

20 Maret 2022 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pamungkas. Foto: Instagram/@pamunqkas
zoom-in-whitePerbesar
Pamungkas. Foto: Instagram/@pamunqkas
ADVERTISEMENT
Kasus pencurian menimpa musisi atau penyanyi Pamungkas. Pria yang dikenal dengan lagu "To The Bone" itu kehilangan barang berharganya mulai dari kamera hingga jam tangan saat menginap di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/3) dini hari. Pelaku berinisial JSM (37) asal Surabaya, Jawa Timur, berhasil ditangkap pada sore harinya.
"Jadi kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota kami di Mataram," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Hari Brata dikutip dari Antara, Minggu (20/3).
Hari menjelaskan pelaku beraksi saat kamar hotel sepi. Ia datang seorang diri ke lokasi kejadian dengan berpura-pura sebagai tamu hotel. Pelaku lalu mengecek satu per satu kamar hotel.
"Sampai di kamar nomor 210, tempat korban menginap, pelaku ini mendapati pintu tidak terkunci," ujar Hari.
Pelaku dengan mudah masuk ke dalam kamar hotel yang dihuni korban bernama lengkap Rizki Rahmahadian Pamungkas itu. Dari dalam kamar ia membawa tas besar.
ADVERTISEMENT
"Dalam tas itu ada berisi, kamera merek 'Leica', dompet dengan identitas milik korban, 'headphone', 'charger', kacamata dan jam tangan android merek 'Apple'," kata Hari.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan aksi pelaku terekam CCTV hotel. Dari sana diketahui Pamungkas bukan satu-satunya korban.
"Jadi dari penelusuran tim kami ternyata pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, tetapi ada juga dua hotel lainnya. Dari tiga lokasi, seluruh aksinya terekam kamera CCTV," kata Kadek Adi.
Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya lokasi persembunyian pelaku diketahui yakni di wilayah Gontoran, Kota Mataram. Tidak menunggu lama polisi langsung meringkusnya.
Rumah tersebut, dikatakan Kadek Adi menjadi tempat persinggahan JSM. Barang hasil curian di kamar hotel Pamungkas, turut diamankan dalam penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Untuk barang-barang milik korban belum sempat dijual dan masih ada padanya. Tetapi ada juga uang hasil curian di lokasi hotel lain, itu sudah habis, dia gunakan untuk konsumsi sabu," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan diketahui JSM merupakan seorang residivis. Ia baru bebas dari Lapas Sumbawa.
"Dia baru bebas dari Lapas Sumbawa. Kasusnya pencurian," ungkapnya.