Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Sejumlah organisasi buruh mengancam akan melakukan aksi mogok massal jika RUU Cipta Kerja disahkan DPR. Hingga saat ini proses pembahasan masih terus berlangsung di Badan Legislasi DPR.
ADVERTISEMENT
Menyikapi rencana buruh yang akan mogok massal, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyatakan mendukung rencana itu. Sebab hal itu sudah sejalan dengan sikap KAMI menolak RUU Cipta Kerja.
"Penolakan KAMI tersebut didasari pada keyakinan bahwa bila RUU dimaksud menjadi UU, maka akan semakin menghilangkan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, merusak lingkungan dan juga memiskinkan dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh," tulis pernyataan sikap KAMI yang ditandatangani Presidium Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin, Kamis (1/10).
Selain itu alasan lain KAMI mendukung aksi itu yakni karena RUU Cipta Kerja jelas telah melanggar UUD 1945, khususnya Pasal 27 ayat 2, Pasal 33 dan Pasal 23.
RUU Cipta Kerja dianggap tidak pro pada pekerja bangsa dan lebih berpihak pada kepentingan buruh asing. KAMI juga menilai proses pembahasan tidak partisipatif di mana undangan pada serikat atau pun asosiasi buruh hanya bersifat sosialisasi dan digunakan sebagai cap legitimasi.
ADVERTISEMENT
Pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri. KAMI menilai tidak ada kepastian lapangan kerja, upah, jaminan sosial dan sebagainya.
Terakhir, jika RUU ini disahkan, sesuai hasil kajian Komnas HAM dibutuhkan 516 peraturan pelaksana yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan negara akan mengalami kekacauan tatanan dan ketidakpastian hukum.
"KAMI mendukung langkah konstitusional kaum buruh tersebut dan mengimbau kepada jejaring KAMI di seluruh Indonesia dan juga semua gerakan masyarakat sipil lainnya di manapun berada untuk bahu membahu bersama kaum buruh Indonesia dalam mewujudkan ikhtiar dan perjuangan menuntut hak demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan rakyat," tutup pernyataan sikap KAMI.
Buruh Ancam Mogok
Puluhan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja menyepakati melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja .
ADVERTISEMENT
Keputusan mengenai mogok nasional itu dijelaskan Iqbal setelah menggelar rapat dengan pimpinan KSPI, KSPSI AGN serta perwakilan 32 federasi serikat pekerja. Di antaranya beberapa federasi yang tergabung dalam KSPSI pimpinan Yorrys seperti SP LEM.
Termasuk aliansi serikat pekerja seperti GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) yang beranggotakan 17 federasi.