KAMI soal 8 Petinggi Ditangkap: Kalau Ada Kriminalisasi Kami Lawan

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) angkat bicara terkait 8 petingginya yang ditangkap polisi. Mereka menilai barang bukti yang menjadi dasar penangkapan kurang berdasar.
Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak ingin menyimpulkan penangkapan tersebut sebagai kriminalisasi. Namun, bila hal itu menjurus ke sana, KAMI akan melawan.
“Kita tak mau terlalu di awal, tapi kalau ada kriminalisasi kita akan lawan,” kata Yani di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/10).
Menurut Yani, barang bukti yang menjadi dasar kepolisian menangkap petingginya kurang kuat. Ia mencontohkan, twit dari Anton Purnama dianggap biasa saja dan tak mengandung unsur provokasi.
“Di Twitter saja, untuk Pak Anton tulisannya di Facebook yang katanya sudah lama juga, tulisannya. Enggak ada hubungannya juga (Omnibus Law),” ujar Yani.
Yani lalu menyindir DPR yang lebih dulu mengesahkan Omnibus Law tanpa draft final. Ia menilai hal itulah yang justru berbahaya.
“Jangan sampai kayak DPR juga ya, mengesahkan Undang-undang tapi belum selesai,” tandasnya.
