KAMI soal 8 Petinggi Ditangkap Polisi: Tak Akan Kendur, Terus Bersuara

kumparanNEWSverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia. Foto: Youtube/Realita TV
zoom-in-whitePerbesar
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia. Foto: Youtube/Realita TV

Bareskrim Polri menangkap tiga orang deklarator KAMI yakni Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana. 5 orang kader KAMI lain juga ditangkap di Jakarta dan Medan.

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani mengatakan, penangkapan itu tak akan mengurangi tekad KAMI untuk menyuarakan aspirasi masyarakat terkait sejumlah permasalahan yang dialami bangsa.

"Penangkapan-penangkapan yang dilakukan tidak mengurangi tekad, niat KAMI sebagaimana telah dikemukakan Pak Gatot, Pak Din. Kita akan terus menyuarakan karena kita adalah gerakan moral yang berpijak pada kebenaran," kata Yani saat dihubungi, Selasa (13/10).

Apalagi, kata Yani, KAMI merupakan gerakan moral yang dilindungi oleh konstitusi. Sehingga, ia menjamin niat KAMI tak akan kendur.

embed from external kumparan

"Oleh karenanya, kita tetap sepanjang kita menganggap gerakan kita ini masih dalam koridor konstitusi dan itu hak dilindungi, saya kira kita tidak akan kendur," ucap dia.

Eks politikus PPP itu pun mengatakan 3 deklarator KAMI yang ditangkap Polisi merupakan aktivis ulung yang sudah terbiasa menghadapi hal serupa sejak Orde Baru.

"Dan orang-orang yang ditangkap itu kan sudah terbiasa sejak zaman Orba dulu, bukan anak baru kemarin, bukan aktivis baru" sebut dia.

Aktivis KAMI Jumhur Hidayat. Foto: ANTARA FOTO

Meski demikian, Yani mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan bagi rekannya yang masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

"Tentu kita akan mendampingi. Kita akan melakukan pendampingan sekarang kita mungkin siang nanti jam 13.00 WIB atau jam 14.00 WIB, kita lagi beresin administrasi. Mungkin kita akan ke Mabes-lah mendampingi," tandas Yani.

Syahganda ditangkap polisi berdasarkan surat perintah terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Sementara, alasan penangkapan Jumhur dan Anton belum diketahui. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

Berikut identitas 8 orang petinggi KAMI yang diamankan:

KAMI Medan:

Juliana

Devi

Khairi Amri

Wahyu Rasari Putri

KAMI Jakarta:

Anton Permana

Syahganda Nainggolan

Jumhur Hidayat

Kingkin Anida