Kampanyekan Anti Perburuan Gajah, New York Musnahkan Dua Ton Gading

4 Agustus 2017 4:37 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AS pertontonkan pemusnahan gading gajah (Foto: AP Photo/Mary Altaffer)
zoom-in-whitePerbesar
AS pertontonkan pemusnahan gading gajah (Foto: AP Photo/Mary Altaffer)
ADVERTISEMENT
Sebuah tontonan langka menarik perhatian keramaian Central Park, New York, Amerika Serikat. Mesin giling besar ditempatkan di tengah taman di pusat kota New York, dalam rangka pemusnahan masal barang ilegal.
ADVERTISEMENT
Bukan narkotika atau minuman keras, pemusnahan yang digelar pada Kamis (3/8) itu justru melenyapkan barang karya seni dan ukiran cantik, yang jika dijual memiliki harga fantastis. Barang-barang tersebut dimusnahkan karena terbuat dari gading gajah yang berbentuk pernak-pernik, patung, dan perhiasan.
Pemusnahan barang artistik nan mahal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Otoritas New York yang bekerja sama dengan Wildlife Conservation Society, berusaha menunjukkan bahwa penjualan gading gajah sama sekali tidak bisa dibenarkan.
"Dengan menghancurkan satu ton gading di tengah taman kota paling terkenal di dunia, warga New York mengirimkan pesan kepada pemburu, penyelundup, dan penadah barang yang mencoba membangun toko gading," ucap John Calvelli, Direktur kampanye 96 Elephats sekaligu direktur Wildlife Conservation Society.
ADVERTISEMENT
"Kami akan melawan penyiksaan terhadap gajah," tegas Calvelli.
Sejumlah 2 ton barang sitaan masuk daftar pemusnahan kali ini. Kebanyakan barang memiliki harga yang cukup tinggi dengan total keseluruhan mencapai 4,5 juta dolar AS.
Aspek perlindungan hewan jauh lebih penting dibanding keuntungan ekonomi dan kegemaran manusia yang terlalu menghamba estetika sebuah barang. Gading diambil melalui proses penyiksaan yang menyakitkan bagi gajah. Menurut penyelenggara, 2 ton barang dari gading gajah ini setara dengan penyiksaan terhadap 100 ekor gajah.
Pemerintah New York musnahkan dua ton gading (Foto: AP Photo/Mary Altaffer)
zoom-in-whitePerbesar
Pemerintah New York musnahkan dua ton gading (Foto: AP Photo/Mary Altaffer)
Gading gajah telah menjadi komoditas yang laku keras di pasaran. Barang ini beredar melalui pasar gelap. Penjualan gading gajah telah dilarang sejak tahun 1990. Namun, banyak negara masih memperbolehkan warganya melakukan jual beli gading gajah di pasar domestik. AS telah melakukan pelarangan terhadap segala bentuk perdagangan gading gajah pada 2016.
ADVERTISEMENT
New York sendiri merupakan pionir dari pelarangan perdagangan. Hukum di New York melarang segala bentuk penjualan mulai dari gading gajah hingga cula badak.
Pemusnahan badak yang dipertontonkan ke publik merupakan cara baru yang jamak dilakukan untuk melawan praktik penyiksaan gajah. Lebih dari 270 ton barang telah dimusnahkan di 22 negara. Wendy Hapgood, pendiri Wild Tomorrow Fund, berujar bahwa kegiatan serupa dapat memberikan sinyal kuat untuk agenda penjualan gading gajah.
"Ini adalah cara untuk menunjukkan pada dunia bahwa gading gajah tidak bisa dijual, dan harus dihancurkan. Nilai guna sebuah gading hanya untuk gajah, bukan untuk sebagai nilai tukar," ucapnya.