Kampung Narkoba di Deli Serdang Digerebek

27 November 2023 13:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, pada Sabtu sore (25/11). Dalam penggerebekan ini, 5 orang ditangkap.
ADVERTISEMENT
“Petugas menangkap 5 warga. Satu orang bandar, 4 lainnya pengedar,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, pada Senin (27/11).
Adapun bandar narkoba tersebut tersebut ialah pria inisial NA (39 tahun). Ia sempat kabur saat penggerebekan sebelumnya.
Sedangkan, 4 lainnya adalah inisial IS (33), MS (18), IP (37), dan IM (33).
Jhon mengatakan, kelimanya merupakan target penggerebekan karena menjadi pengedar utama di dua desa. Yakni Desa Cinta Rakyat dan Desa Percut.
Dalam aksi penggerebekan itu, sempat terjadi kejar-kejaran. Polisi juga sempat meletuskan beberapa kali tembakan ke arah udara.
Polisi juga melakukan penyisiran di atas plafon rumah pelaku karena membuang barang bukti.
“Pihak kami harus melakukan penyisiran plafon rumah pelaku NA karena membuang barang bukti sabu ke atas rumahnya melalui plafon kamar mandi yang berlubang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 60 gram sabu dan 13 paket ganja.