Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek, Belasan Orang Ditangkap

Polisi bersama petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Rabu (14/10). Sebelumnya, kampung ini telah beberapa kali digerebek dengan kasus serupa pada November 2025.
Pantauan kumparan, sejumlah aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polda Jawa Timur, serta petugas BNN Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur terlihat berjaga di sekitar area Jalan Kunti, sekitar pukul 12.28 WIB.
Di ujung jalan berdiri tenda dari BNNP Jawa Timur serta sejumlah petugas dan beberapa urine yang dikumpulkan beserta alat tes.
Di belakang tenda BNNP Jawa Timur, terdapat belasan orang yang diamankan. Mereka nampak diborgol menggunakan kabel ties.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian masuk di sebuah gang sempit di antara rumah warga. Nampak Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk menyisir di beberapa rumah di kampung tersebut.
Setelah itu, petugas langsung masuk ke salah satu rumah yang diduga tempat menyimpan atau penggunaan narkotika.
Tidak ada perabotan di dalam rumah itu. Hanya beberapa barang seperti plastik yang terlihat berserakan. Kemudian, terdapat tangga kecil di dalam rumah tersebut yang mengarah ke lantai atas.
Selanjutnya, polisi berpindah ke salah satu rumah yang tak jauh dari rumah pertama. Polisi lalu mendobrak pintu kecil rumah kedua dan menggeledah barang-barang rumah tersebut.
Tak lama, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, beserta BNNP Jawa Timur dan jajarannya kembali menyisir di lokasi penggerebekan sebelumnya. Nampak garis polisi telah terpasang di salah satu rumah. Setelah itu, polisi juga menyisir beberapa rumah yang telah digerebek.
"Hari ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, BNNP Jawa Timur, BNK Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, POM TNI, dan stakeholder terkait telah melaksanakan kegiatan penindakan dan penegakan hukum di salah satu wilayah Kota Surabaya di mana berdasarkan hasil penyelidikan diduga terdapat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Jules di lokasi, Rabu (14/10).
Jules menyampaikan, penggerebekan ini dilakukan sejak pagi tadi dan hingga kini masih dilakukan penyisiran.
Ia mengatakan, sejumlah orang juga ditangkap dalam penggerebekan ini. Namun, Jules belum menjelaskan secara rinci barang narkotika apa saja yang ditemukan serta peran sejumlah orang itu.
"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan termasuk beberapa barang bukti yang didata saat ini dan masih terus dilakukan pendataan serta pemeriksaan," ucapnya.
"Karena itu kami tidak ingin mendahului proses yang ada. Sehingga saat ini tentu belum bisa kita sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini," lanjutnya.
Saat ditanya penggerebekan di Jalan Kunti yang dilakukan hampir setiap tahun, Jules mengatakan bahwa pihaknya akan mendirikan pos secara permanen di sekitar lokasi untuk memutus peredaran narkotika di kawasan tersebut.
"Kita akan memutus mata rantai peredaran narkoba ini tentu secara berkelanjutan ya. Kami akan bersama-sama seluruh stakeholder dan yang utama ya kita akan mendirikan pos bersama antara polisi dan stakeholder terkait yang ada BNN BNK, ya. Kemudian rekan-rekan TNI, hadir juga kami libatkan ada POM TNI," ungkap Jules.
"Serta tentu ada tokoh-tokoh masyarakat setempat yang akan kami libatkan untuk kita mendirikan secara bersama pos ya, pos pemantauan, pengawasan sehingga nantinya secara bersama-sama kita akan berusaha memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya yang berada di wilayah ini," tambah dia.
