Kampus Tidak Boleh Jadi Alat Istana Bungkam Kemerdekaan Mahasiswa Berpendapat

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gedung Universitas Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Universitas Indonesia. Foto: Dok. Istimewa

Pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyebut Presiden Jokowi 'The King of Lip Service' menuai kritik luas. Sejumlah pengurus BEM UI kemudian dipanggil rektorat buntut dari kritik itu.

Wasekjen Partai Demokrat Irwan meminta agar kampus tak mematikan daya kritis mahasiswa.

"Pihak kampus tidak boleh jadi alat Istana untuk membungkam kemerdekaan mahasiswa berpendapat," kata Irwan, Senin (28/6).

kumparan post embed

Anggota Komisi V DPR ini meyakini BEM UI sebut Jokowi Lip Service alias Raja Membual memiliki basis data yang kuat. Menurut dia, tak seharusnya UI memanggil para mahasiswanya tersebut.

"Pasti BEM UI punya basis datanya sehingga final pada kesimpulan Jokowi: The King of Lip Service," papar Irwan.

Lebih lanjut, Irwan menilai Rektorat UI telah gagal mereformasi dunia perguruan tinggi jika menganggap sikap BEM UI menjuluki Jokowi The King of Lip Service sebagai sebuah pelanggaran.

Anggota Komisi V Fraksi Partai Demokrat, Irwan. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan

"Menganggap langkah BEM UI menjuluki Jokowi The King of Lip Service sebagai pelanggaran sama saja mengulang kesalahan Orde Baru yang menormalisasi kehidupan kampus serta melumpuhkan kegiatan dan hak politik mahasiswa," pungkas legislator dapil Kaltim ini.

Belakangan, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra membeberkan sejumlah akun pengurus BEM UI diretas pasca postingan Jokowi the king of lip service tersebut.