Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Kita tentu sering mendengar istilah Satuan Pengamanan atau Satpam di kehidupan sehari-hari. Para petugas ini sangat berjasa dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menyediakan informasi yang dibutuhkan apabila berada di suatu tempat.
ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan tugasnya, seorang Satpam wajib memahami tugas dan fungsinya. Tugas pokok Satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya, meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya.
Sedangkan, fungsi Satpam adalah melindungi lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.
Namun, mungkin masih banyak yang belum tahu kapan dan bagaimana Satpam dibentuk.
Terbentuknya Satpam tak pernah terlepas dari sosok Jenderal Polisi Awaloedin Djamin. Ia merupakan Kapolri periode 1978-1982. Saat itu ia merasakan keterbatasan jumlah anggota polisi dalam memberikan pengamanan di tengah masyarakat.
Sejarawan Asvi Warman Adam dalam Menguak Misteri Sejarah yang dikutip dari historia.id mengatakan, Awaloedin Djamin berpikiran bahwa polisi yang jumlahnya terbatas tidak mungkin menjaga daerah pertokoan dan perkantoran. Maka ia mengusulkan adanya Satpam (satuan pengamanan) yang dibiayai oleh kantor tertentu namun latihan dasarnya diberikan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dalam memoarnya, Pengalaman Seorang Perwira Polri , Awaloedin mengatakan, untuk menggalang partisipasi masyarakat, Polri dengan dukungan Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) mencanangkan sistem Kamtibmas Swakarsa termasuk keamanan lingkungan (Siskamling).
Pola ini saya susun dengan jelas, untuk daerah pedesaan dan daerah perkotaan, untuk kawasan permukiman dan lingkungan usaha serta perkantoran,” tulis Awaloedin.
Setelah melalui berbagai riset dan studi, akhirnya ia mengeluarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: SKEP/126/XII/1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam. Tanggal itulah yang akhirnya setiap tahun diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Satpam.
“Saya bentuk Satpam, terjemahan dari security guards,” kata Awaloedin.
Meski begitu, di awal pembentukannya, lahirnya Satpam tak begitu mulus karena sebelumnya ada sejumlah perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengamanan yang umumnya dipimpin oleh purnawirawan ABRI.
ADVERTISEMENT
Sementara Awaloedin menginginkan Satpam dibina dan dilatih oleh Polri. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang pernah terjadi di negara lain.
"Di Jepang misalnya, terdapat Yakuza yang memaksakan perlindungan bagi pengusaha-pengusaha. Demikian pula permulaan mafia di Amerika Serikat,” tulis Awaloedin.
Seragam Satpam
Di awal masa pembentukannya, seragam Satpam berwarna biru-biru untuk lapangan dan biru-putih untuk lingkungan gedung perusahaan. Di bagian lengan harus ditempeli nama perusahaan dan wilayah Polri tempatnya bertugas.
Namun saat ini seragam Satpam sudah mengalami sejumlah perubahan dan penyesuaian. Beberapa waktu yang lalu seragam Satpam pernah berganti dari putih-biru ke cokelat yang menyerupai seragam polisi.
Pergantian warna seragam satpam tersebut merupakan ide dari Jenderal Pol (purn) Idham Azis yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 yang ditandatangani Idham Azis pada 5 Agustus 2020.
"Dapat rekan-rekan ketahui bersama bahwa untuk filosofi pakaian seragam satpam yang warna cokelat muda atau baju dan cokelat tua untuk celana dengan makna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti warna alami," kata Karopenmas Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Pol Awi Setiyono, 14 September 2020.
Namun warna seragam ini akan segera berganti lagi menjadi warna krem. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penggantian warna ini karena seragam yang sebelumnya dinilai terlalu mirip dengan milik anggota polisi.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” kata Ahmad lewat keterangannya, Rabu (12/1).
ADVERTISEMENT
Ahmad menuturkan, wacana penggantian seragam tersebut tengah dikaji secara mendalam. Dia belum dapat memastikan kapan akan diterapkan.
“Proses pengkajian, warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," ujar Ahmad.