Kamu Positif Corona dan OTG? Gini Cara Agar Bisa Isolasi di Fasilitas Pemerintah

29 September 2020 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu ambulans tiba di IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu ambulans tiba di IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus corona masih muncul di Jakarta. Bahkan lebih banyak dari mereka yang masuk dalam orang tanpa gejala (OTG).
ADVERTISEMENT
Sekarang, setiap warga yang positif corona di Jakarta termasuk OTG harus diisolasi di fasilitas pemerintah. Tapi, bagaimana caranya bisa diisolasi di sana?
Pemerintah menyediakan sejumlah lokasi isolasi bagi pasien dengan kategori orang tanpa gejala (OTG). Mulai dari sejumlah tower di Wisma Atlet hingga gedung-gedung Pemprov DKI. Untuk bisa melakukan isolasi di fasilitas pemerintah, perlu ada prosedur yang harus dilewati.
Foto aerial suasana Wisma Atlet Pademangan di Jakarta, Minggu (27/9). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Dikutip dari akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Selasa (29/8), pertama, pasien yang ingin melakukan isolasi harus punya bukti hasil PCR yang menunjukkan hasil positif dan surat pernyataan tidak mampu melakukan isolasi mandiri. Kemudian lapor ke gugus tugas di tingkat RT/RW.
Setelahnya, gugus tugas di tingkat RT/RW bakal meneruskan laporan ke puskesmas tingkat kecamatan. Pihak puskesmas kemudian melakukan asesmen terhadap hasil PCR. Jika laporan valid, maka akan dirujuk ke flat isolasi mandiri Kemayoran.
ADVERTISEMENT
Hasil rujukan akan kembali diteliti oleh pihak Wisma Atlet. Jika dinyatakan valid, maka pasien boleh melakukan isolasi di tower khusus isolasi.
Jika pihak Wisma Atlet sudah menyatakan pasien sesuai kriteria untuk jalani isolasi di flat isolasi, pihak kelurahan akan melakukan koordinasi untuk prosedur pengantaran. Pemprov DKI menyediakan bus sekolah yang bisa digunakan untuk mengangkut pasien yang akan isolasi jika jumlahnya banyak.
Ini pernah dilakukan di Palmerah, Jakarta Barat. Saat itu, jumlah pasien yang harus dibawa cukup banyak. Sehingga penjemputan dilakukan menggunakan bus sekolah.
"Tidak selalu (pakai bus sekolah), dilihat jumlah yang akan diantar. Jadi bertahap untuk memindahkan yang sebelumnya menjalankan isolasi mandiri ke Wisma Atlet," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Palmerah, Darus saat dihubungi kumparan, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
Adapun syarat menjadi pasien isolasi, kata Kepala Kesehatan Kodam Jaya Kolonel CKM dr Stefanus Dony Dony, pasien tidak boleh memiliki gejala. Mereka juga harus masih bisa melakukan aktivitas secara mandiri dan tak memerlukan bantuan orang lain, seperti untuk ke kamar mandi atau kebutuhan lainnya.
Namun jika dalam isolasi kondisi pasien memburuk dan bergejala ringan, maka pasien akan di rujuk ke rumah sakit darurat yang masih satu kompleks dengan flat isolasi mandiri.
"Kalau OTG kan kita hanya berikan multivitamin, kemudian kita berikan imun modulator antioksidan. Sementara untuk ringan, sedang kan ada protokol terapi untuk COVID-19 itu sendiri," kata Dony.
Seorang pengemudi mengenakan alat pelindung diri (APD) membawa pasien corona tanpa gejala ke RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Isolasi di Hotel

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sudah mengoperasikan 2 hotel yang disulap jadi tempat isolasi mandiri. Kedua hotel itu, yakni Ibis Styles Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI, dr Fify Mulyani, mengatakan kedua hotel itu sudah beroperasi sejak Minggu (27/9). Yang harus disadari warga, kapasitas kedua hotel ini juga terbatas.
Petugas Hotel Ibis Styles Mangga Dua Jakarta yang menggunakan APD Foto: Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sehingga, Pemprov DKI Jakarta mengatur alur warga yang bisa menjalani isolasi di kedua hotel itu.
"Kami bagi untuk Ibis itu (pasien di) wilayah Jakarta Pusat, Jakut, dan Jaktim. Sedangkan U Stay, karena Ibis kapasitas 212 (kamar), untuk U Stay kapasitas 140 untuk Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," ujar dia.
Lalu, bisakah memilih untuk isolasi di Wisma Atlet atau di hotel saja?
Tentu tidak bisa. Semua pasien yang menjalani isolasi mandiri di fasilitas pemerintah ditentukan oleh Dinkes DKI melaui Puskesmas.
"Memang kita akan kawal, bukan pasien bisa menentukan (mau diisolasi di mana), tapi lihat kapan flat isolasi mandiri Kemayoran full baru kami alihkan. Enggak boleh dia mau di Ibis, di U Stay, kami yang ngatur," tutup Fify.
ADVERTISEMENT

3 Asrama Sudah Siap Jadi Tempat Isolasi

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah memutuskan 3 lokasi asrama menjadi tempat isolasi mandiri pasien corona di Jakarta. Penetapan itu tertuang dalam Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 Tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan COVID-19.
Berikut daftar 3 lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI berserta alamat lengkap:
1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre)
Alamat: Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.
2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah
Alamat: Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
3. Graha Wisata Ragunan , Komplek GOR Jaya Raya Ragunan
ADVERTISEMENT
Alamat: Jalan Harsono RM, RT 9/RW 7, Ragunan, Pasar Minggu, RT 9/RW 7, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.