Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kanit Reskrim Polsek di Asahan Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pandu Brata
18 Maret 2025 15:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat di Kabupaten Asahan, Sumut, Ipda Ahmad Efendi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya remaja bernama Pandu Brata (18). Pandu tewas pada Senin (10/3) lalu karena diduga dianiaya.
ADVERTISEMENT
Aksi penganiayaan terjadi pada saat polisi hendak membubarkan kerumunan massa yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat.
“Kemudian dari pemeriksaan kami menetapkan tiga orang tersangka. Tersangka Dimas, Yudi, dan Ahmad Efendi yakni anggota polisi yang bertugas di Polsek Simpang Empat dan kemarin Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono pada Selasa (18/3). Sementara, Dimas dan Yudi adalah warga sipil.
Belum diketahui apakah para tersangka ditahan atau tidak.
Sumaryono belum membeberkan peran masing-masing tersangka. Yang pasti, kata dia, aksi penganiayaan itu dipicu lantaran adanya provokasi oleh Pandu dan rekan-rekannya.
“Perlu kami sampaikan uraikan kejadian Sabtu 8 Maret 2025, sekitar pukul 23.45 WIB pelaku atas nama D tiba di Desa Sei Lama dengan mengendarai sepeda motor seorang diri memantau balap liar di lokasi tersebut,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“Dan pada saat itu yang ada kerumunan orang kemudian setelah itu dijumpai korban beserta teman-temannya ada di lokasi. Kemudian, pada Minggu (9/3), pukul 00.30 WIB pelaku D melihat empat orang di lokasi tersebut dan salah satunya korban,” kata dia.
Lalu, pelaku Dimas melihat sepeda motor berbonceng 5. Di mana, salah satunya adalah korban. Aksi balap liar dilaporkan oleh warga ke polisi. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi.
“(Mereka) berjalan ke arah pelaku D dan melakukan provokasi. Setelah itu dikejar oleh pelaku,” kata dia.
Saat proses pengejaran, salah satu rekan Pandu pun melompat dari motor. Namun, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang lainnya.
Lalu setibanya di TKP, Pandu meloncat dan dikejar oleh pelaku Dimas.
ADVERTISEMENT
“Di TKP inilah terjadi penganiayaan yang saya sampaikan oleh dilakukan oleh terduga pelaku utama yaitu DAP kemudian selanjutnya dilakukan juga atas nama AE dan dibantu oleh Y,” kata dia.
Kemudian, usai melakukan penganiayaan, Pandu dibawa ke Polsek Simpang Empat. Karena mengalami luka, Pandu kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Setelah itu, Pandu kembali dibawa ke Polsek Simpang Empat dan dijemput oleh keluarganya.
“Besoknya, korban setelah dirawat di rumah sakit korban meninggal dunia,” jelasnya.
Mulanya, Polres Asahan mengeklaim tidak ada penganiayaan dalam kasus tewasnya Pandu. Bahkan kata mereka, pihak keluarga sudah menerima kondisi tersebut yang juga punya riwayat asam lambung.
Namun, pada Sabtu (15/3), keluarga pun membuat laporan dugaan penganiayaan.
ADVERTISEMENT