Kantor Camat di Aceh Dirusak Massa karena Sengketa Tapal Batas Desa

25 Desember 2019 20:56 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi kaca pintu depan Kantor Kecamatan Montasik, Aceh Besar, yang pecah.  Foto: ANTARA/HO-Polsek Montasik
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi kaca pintu depan Kantor Kecamatan Montasik, Aceh Besar, yang pecah. Foto: ANTARA/HO-Polsek Montasik
ADVERTISEMENT
Kantor Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, dirusak massa pada Rabu (25/12). Massa diduga kesal lantaran persoalan pemasangan tapal batas (patok) antardesa di dua kecamatan.
ADVERTISEMENT
Camat Montasik Edwar menuturkan kejadian berawal ketika masyarakat Desa Atong yang masuk wilayah Kecamatan Montasik menghubunginya mengajak membongkar tapal batas desa.
Tapal batas desa yang hendak dibongkar itu diduga dipasang oleh masyarakat Desa Datamakmur, Kecamatan Blangbintang, Aceh Besar. Warga Desa Atong tak suka dengan pemasangan tapal batas yang diklaim masih berada di area Desa Atong.
Namun, karena ia ada kegiatan lain, Edwar mengatakan tidak bisa datang. Masyarakat tetap memaksa hingga akhirnya mengamuk di kantor Edwar.
"Akibat insiden tersebut, pintu Kantor Camat rusak, kaca jendela kecil pecah. Begitu pula, sejumlah pot bunga ikut rusak. Kerusakan hanya di bagian luar saja," kata Edwar, dilansir Antara.
"Setiba di kantor, saya melihat banyak polisi dan kondisi depannya rusak. Kejadian sebelum salat Zuhur. Masalah ini sudah diselesaikan," kata Edwar.
ADVERTISEMENT
Edwar menyebutkan insiden tersebut diduga dipicu persoalan tapal batas Desa Atong dan Desa Datamakmur. Masalah batas desa ini terjadi sejak beberapa tahun lalu. Upaya penyelesaian sudah beberapa kali dilakukan.
"Setelah insiden ini, kami bersama unsur muspika akan duduk bersama tokoh masyarakat dan Badan Pertanahan Nasional membahas masalah tapal batas desa tersebut," kata Edwar. Permasalahan tapal batas desa ini sebelumnya menjadi persoalan di sejumlah gampong (desa) di Aceh. Warga antardesa sering terlibat bentrok lantaran saling klaim batas desa dengan alasan demi percepatan pembangunan kawasan pedesaan.