Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kantor Desa Bojong Koneng Dirusak Warga yang Protes Penggusuran oleh Sentul City
3 Oktober 2021 3:18 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Aksi demonstrasi seratusan warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang berupaya menghentikan proses eksekusi pematokan lahan oleh PT Sentul City Tbk, diwarnai dengan perusakan kantor desa . Perusakan ini berujung pada laporan polisi.
ADVERTISEMENT
"Saya memang akan membuat LP (laporan polisi) atas pengerusakan kantor desa yang dilakukan oleh warga, tapi sebelumnya saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pak Camat (Babakan Madang),” kata Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar kepada wartawan, Sabtu (2/10).
Rusdi mengatakan, dalam aksi warga tersebut, telah terjadi pengerusakan yang merusak fasilitas publik milik pemerintah. Dia menyayangkan pengerusakan yang dilakukan oleh warga.
Padahal, kata Rusdi, pihak desa tidak melarang warga untuk menyuarakan pendapatnya dengan melakukan aksi demonstrasi. Namun justru warga melakukannya dengan berbuat pengrusakan.
"Tidak ada yang melarang, masyarakat boleh menyampaikan pendapat tapi jangan sampai anarkis seperti ini dan melakukan perusakan kantor desa dan ini sudah jelas menginjak-injak lambang negara," ungkap dia.
Saat meninjau lokasi kantor yang di rusak warga, Camat Babakan Madang, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan saat kejadian kantor desa sedang libur dan tidak ada pelayanan. Namun ada kegiatan pembagian sembako dan kegiatan rapat ibu-ibu PKK untuk persiapan lomba Posyandu yang dihadiri staf desa.
ADVERTISEMENT
“Saat kejadian kantor sedang kosong karena hari Sabtu, libur. Mereka bertamu di luar hari jam kantor memang hari Sabtu ini tidak ada aktivitas pelayanan, Sabtu libur," kata dia.
"Tetapi tadi PKK Posyandu sedang mengadakan rapat, persiapan lomba Posyandu, dan dihadiri ibu kepala desa, memimpin rapat dan staf desa,” jelasnya.
Cecep membeberkan fasilitas kantor desa yang dirusak warga di antaranya pintu, jendela, hingga ruangan kepala desa. Atas kejadian ini, pihaknya sudah berkoordinasi melaporkan pengerusakan ini ke aparat kepolisian.
"Tadi sudah ditanya diinterograsi oleh kepolisan saat kejadian ada ibu-ibu di ruangan dan termasuk beberapa staf desa Kasi dan Kesra Desa, dan ini akan menjadi proses penyidikan mereka akan bersaksi,” jelasnya.
Cecep mengaku prihatin sikap warga yang terlalu berlebihan. Padahal warga dipersilakan menyampaikan pendapatnya tanpa halangan.
ADVERTISEMENT
"Tapi tidak dengan anarkisme, saya sangat menyesalkan, mewakili keluarga masyarakat Bojong Koneng, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran ke depan tidak terjadi kembali sehingga tadi sudah jelas penegak hukum khususnya kepolisian, akan bergerak karena sudah terbukti melakukan pengerusakan," jelasnya.
Dari informasi yang diterimanya, pengerusakan dilakukan oleh warga yang melakukan protes atas tindakan PT Sentul City yang melakukan pematokan lahan.
"Kaitannya pembongkaran yang dilakukan oleh Pihak Sentul City, dan ini pun belum jelas ya. Ya ini sedang diselidiki diproses oleh Polres Bogor," kata dia.
Cecep mengatakan, tidak ada korban dalam kericuhan yang terjadi di kantor Desa Bojong Koneng. Saat ini pihaknya menyerahkan kasus ini ke kepolisian termasuk jika ada barang yang hilang selama aksi warga berlangsung.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini belum ada laporan (bekas hilang) karena ini masuk ke ranah penyidikan kepolisian nanti, polisi melihat siapa yang melakukan siapa yang melihat, termasuk barang yang hilang masuk proses itu,” jelasnya.
Diketahui saat ini PT Sentul City Tbk memang tengah bersengketa dengan sejumlah warga Bojong Koneng terkait penggarapan lahan. Sentul City berbekal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) mengeklaim wilayah tersebut untuk dipergunakan sesuai master plan yang telah mereka susun. SHGB mereka pegang sejak 1994.
Adapun warga di sana merasa tanah tersebut merupakan garapan mereka. Bahkan ada warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sebidang tanah yang kini jadi sengketa. Salah satu warga yang bersengketa adalah aktivis Rocky Gerung yang tinggal di daerah tersebut. Dia menguasai 800 meter persegi lahan di sana sejak 2009.
ADVERTISEMENT