Kantor Desa di Sumbar Dipalang Warga Gara-gara Dugaan Asusila Sesama Jenis

23 April 2024 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Wali Nagari Singguliang yang disegel warga. Foto: Polres Padang Pariaman
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Wali Nagari Singguliang yang disegel warga. Foto: Polres Padang Pariaman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), disegel warga pada Selasa (23/4). Penyegelan ini buntut dugaan kasus tindakan asusila sesama jenis.
ADVERTISEMENT
Tindakan asusila sesama jenis ini diduga dilakukan oleh Wali Nagari Singguliang berinisial JM dengan seorang laki-laki berinisial YS. Keduanya dilaporkan digerebek warga di tempat Wisata Embung Toboh Gadang pada Maret lalu.
Namun, kasus ini kembali mencuat hingga warga melakukan penyegelan terhadap kantor perangkat desa tersebut.
"Saya dapat laporan dari Kapolsek Lubuk Alung penyegelan berlangsung tadi pagi," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir saat dihubungi kumparan, Selasa (23/4).
Faisol menyebutkan pihaknya masih mendalami terkait kasus asusila tersebut. Sebab, sampai saat ini belum ada laporan kepolisian.
"Kami melihat ini permasalahan asusila, termasuk pelecehan. Tapi kami masih melihat apakah ada laporan kepolisian dari permasalahan asusila ini. Apabila terdampak kepada sosial kami tindak lanjuti," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Karena yang kami tahu itu baru laporan terpisah bukan dari keluarga korban. Dari kedua belah pihak tidak ada dirugikan, tidak ada laporan. Tapi warga menolak. Makanya kami segera tindak lanjuti cek ke lapangan melihat seperti apa kasus yang terdampak terhadap pelayanan di nagari itu," sambung Faisol.
Kantor Wali Nagari Singguliang yang disegel warga. Foto: Polres Padang Pariaman
Ia membeberkan, laki-laki yang diduga melakukan tindakan asusila bersama oknum wali nagari ini diketahui tidak lagi berada di Sumbar.
"Informasi yang beredar, asusila sesama jenis ini dilakukan pelajar yang telah lulus SMK. Kami masih telusuri (apakah masih di bawah umur). Karena si anak ini juga telah pergi ke Pulau Jawa, keluarga korban tidak ada laporan. Tidak ada melaporkan," kata dia.
Kata Faisol, pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum wali nagari untuk dimintai keterangan. Kasus ini juga terus diselidiki.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan arahnya ke sana pemanggilan wali nagari. Kalau masalah penyegelan kantor wali nagari kami kroscek bersama pak bupati," imbuhnya.

Pemkab Investigasi

Kantor Wali Nagari Singguliang yang disegel warga. Foto: Polres Padang Pariaman
Sementara itu Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengatakan pemerintah kabupaten akan melakukan investigasi terkait kasus asusila sesama jenis yang melibatkan oknum wali nagari tersebut.
"Itu kami sedang melakukan investigasi. Sudah saya perintahkan pak sekda ke sana (kantor wali nagari)," kata Suhatri Bur.
Ia mengakui persoalan yang melibatkan seorang wali nagari tidak serta-merta kepala daerah bisa mengambil tindakan sepihak. Harus dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) di nagari setempat.
"Nanti persoalan pemberhentian, tentunya tergantung musyawarah Bamusnya. Karena Bupati tidak serta merta bisa memberhentikan wali nagari. Setelah investigasi selesai, tentu baru bisa dilakukan tindakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT