Kantor Pemkab hingga Museum Dibakar-Dijarah, Bupati Kediri Berlakukan Jam Malam
·waktu baca 3 menit

Demo ricuh terjadi di wilayah Kabupaten Kediri, pada Sabtu (30/8). Massa merusak, membakar, hingga pengambil barang koleksi Museum Bagawanta Bhari Kabupaten Kediri.
Dari informasi yang dihimpun, ada 18 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Gedung DPRD Kabupaten Kediri, dan Kantor Samsat yang ada di seberang kompleks Pemkab Kediri, yang dibakar.
18 kantor OPD itu yakni: Bakesbangpol, Inspektorat, BKPSDM, BPKAD, Disnaker, Bappeda, Prokopim, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Umum, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Rencana Keuangan, Bagian Organisasi, Bagian Pembangunan, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian.
Museum Bagawanta Bhari Kabupaten Kediri dirusak dan beberapa koleksinya diambil oleh massa.
Kondisi museum pun memprihatinkan usai dirusak dan dijarah. Miniatur lumbung dan arca bodi satwa rusak. Lalu, benda peninggalan sejarah Fragmen Kepala Ganesha dan koleksi wastra kain batik hilang.
Atas kejadian itu, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengatakan Pemkab Kediri memberlakukan jam malam untuk para pelajar yang dimulai sejak Senin (1/9).
Para pelajar diwajibkan sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Aparat bersama Forkopimda kini meningkatkan patroli setiap malam.
"Dari 123 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, hampir 90 persen di antaranya adalah pelajar SMA maupun SMP, dan semuanya merupakan warga Kabupaten Kediri. Ini sangat memprihatinkan," kata Dhito, Selasa (2/9).
Dhito menyampaikan, pihaknya menggelar patroli untuk membubarkan kerumunan, khususnya di dua wilayah yang ditetapkan sebagai titik rawan yakni Kecamatan Pare dan Kecamatan Ngasem.
"Dua titik itu yang kita fokuskan untuk di Kabupaten Kediri," kata Dhito.
Dhito mengatakan, jam malam ini akan terus diberlakukan hingga situasi benar-benar membaik.
"Karena kita tidak bisa memotret hanya Kabupaten Kediri. Kita memotret secara keseluruhan. Hari ini aksi unjuk rasa terjadi di beberapa kota/kabupaten lain. Yang kami khawatirkan adalah psikologis massa dari kota/kabupaten tetangga ini bisa bergeser ke Kabupaten Kediri. Nah, ini yang kami sedang antisipasi supaya tidak terjadi," katanya.
Ia juga mengimbau kepada warga Kabupaten Kediri untuk menghidupkan jaga desa di wilayahnya masing-masing.
"Maka kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri untuk menjaga wilayahnya masing-masing supaya tetap aman, tetap kondusif," tuturnya.
Pihaknya juga akan mengantisipasi demonstrasi lanjutan yang diperkirakan pada tanggal 3 September 2025.
"Saya sudah memerintahkan para camat untuk komunikasi intens dengan Kapolsek dan Danramil. Lalu diharapkan para kepala desa bisa menggerakkan warganya bersama-sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas karena ada potensi demo lanjutan ya, di tanggal 3. kemungkinan memang di kota-kota besar. Semoga tidak di Kota Kediri. Sekalipun itu demo, mohon untuk demo yang sifatnya adalah dialog," ujarnya.
Minta Kembalikan Benda Purbakala
Selain itu, Dhito meminta kesadaran pelaku untuk mengembalikan benda purbakala yang dicuri dari Museum Bagawanta Bhari dengan ditaruh di Kantor Pemkab Kediri.
"Ini yang saya harapkan kalau ada yang sadar gitu ya karena ini peninggalan bersejarah, cagar budaya, mohon bagi oknum-oknum yang kemarin mungkin dirasa mengambil, silakan dikembalikan, ditaruh di Pemkab, di mana, kalau mungkin malu ngambil," ucapnya.
Ia berharap pelaku sadar atas tindakannya yang tidak sepatutnya mengambil benda bersejarah.
"Kami berharap sekali untuk itu bisa kembali. Karena peninggalan ataupun cagar budaya memiliki nilai sejarah, jadi sangat tidak pantas untuk menjadi sasaran dan saya juga tidak membenarkan apa yang terjadi semalam," katanya.
Pemkab Kediri membuka hotline bagi pelaku yang ingin mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Kediri, bisa menghubungi 085816310842.
Pengembalian juga bisa dilakukan di Kantor Satpol PP atau Damkar Kabupaten Kediri di Desa Menang, Kecamatan Pagu serta di balai desa terdekat.
Sedangkan untuk pengembalian artefak bisa melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri atau menghubungi hotline 08122951510.
— — —
PESAN REDAKSI:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
