Kantor Pos Depok soal BST Diserahkan ke Pengurus RW: Harusnya Door to Door

29 Juli 2021 13:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pos di Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pos di Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial di Kota Depok mejadi perhatian warga. Musababnya, penyaluran BST diberikan di Posko KSTJ (Kampung Tangguh Siaga Jaya) RW 5, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji.
ADVERTISEMENT
Padahal, sesuai mekanisme yang berlaku, pemberian BST dari Kemensos kepada warga harus dilakukan secara door to door atau dari pintu ke pintu dan dilakukan oleh Kantor Pos di kota masing-masing.
Kepala Kantor Pos Kota Depok, Cecep Priadi Usman membenarkan, penyaluran BST selama PPKM Darurat Jawa Bali dan sekarang meluas ke daerah lain, dilaksanakan institusinya secara door to door. Pegawai pos menyerahkan langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Besaran uangnya Mei dan Juni masing-masing Rp 300 ribu, dibayarkan sekaligus dua bulan jadi Rp 600 ribu,” ujar Cecep, Kamis (29/7).
Cecep menjelaskan, tidak ada pegawai kantor Pos yang memberikan BST dengan cara dikoordinasikan kepada pengurus rukun warga (RW) setempat. Terkait adanya dugaan pemberian BST di RW 5, Beji Depok itu, Cecep mengaku tidak tahu sama sekali. Dia akan mengecek ke anak buahnya di lapangan, mengapa hal itu bisa sampai terjadi dan diberikan ke pengurus RW.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami koordinasikan dengan korlap kami. Penyaluran di kami door to door," ujar Cecep, Kamis (29/7).
Lebih lanjut Cecep mengatakan terkait adanya potongan Rp 50 ribu yang dilakukan oleh pengurus RW, dia sama sekali tak tahu menahu.
“Ada pun ada berita itu di luar ranah Kantor Pos ya, kita nggak tahu sama sekali kasus itu. Petugas pos kan menyerahkan langsung ke rumah,” kata Cecep.
“Contoh, bapak A nerima BST kan dia sudah terima surat panggilannya. Di sana dicantumkan di surat panggilan, tidak boleh ada potongan. Kalau ada potongan silakan lapor ke nomor kontak yang disediakan di surat itu,” lanjut Cecep.
Selain itu, petugas Pos datang ke rumah dan mencocokan data serta meminta surat panggilan. Setelah dinyatakan cocok, KPM akan menandatangani sebagai tanda terima sah menerima BST sebesar Rp 600 ribu.
ADVERTISEMENT
“Setelah tanda tangan itu, KPM-nya kan kita foto KTP-nya maupun orangnya sambil memegang uang. Prosedur kita selesai sampai sana. Sudah ada ijab kobulnya sah,” ujar Cecep.
Cecep menambahkan, penyaluran BST dilakukan secara berurutan sehingga tidak memungkinkan urutan penyaluran pada laporan aplikasi dapat dipotong.
“Urutannya dihilangkan kan nggak bisa, kalau ada potongan dilaporkan,” ujar Cecep.