Kantor Tutup karena Pandemi, Satpamnya Curi 53 Perangkat Komputer
·waktu baca 2 menit

Kantor travel di Jalan Pulau Moyo, Kota Denpasar, Bali, tutup tahun 2020. Perusahan bangkrut karena Bali sepi wisatawan terimbas pandemi virus corona.
Keadaan ini ternyata dimanfaatkan oleh mantan satpam bernama I Wayan Santika (31 tahun) yang mencuri 53 unit alat elektronik aset perusahaan. Belum diketahui kapan pelaku mencuri alat elektronik itu.
Pemilik mendapati aset perusahaan hilang pada pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 10.00 WITA saat mengecek kondisi kantor. Pemilik berniat membuka kembali perusahaan travelnya.
"Saat barang-barang dicek ternyata barang sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek untuk mendapat penanganan lebih lanjut," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja, Selasa (31/1).
Barang yang hilang adalah 8 unit AC, 25 unit komputer dan 20 unit layar monitor. Perusahaan mengalami kerugian senilai Rp 200 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi yakin terduga pelaku adalah I Wayan Santika. Hal ini berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV kantor. Polisi menangkap I Wayan Santika pada Senin (30/1) di sebuah indekos di Kota Denpasar.
Polisi mengamankan 6 unit CPU komputer, 3 buah keyboard komputer, 6 buah mouse komputer, 4 buah kipas CPU komputer, 3 buah layar monitor, 4 unit AC, dan 5 buah hardisk.
Polisi sedang menginterogasi lebih lanjut pelaku untuk mengusut dan menelusuri keberadaan barang bukti lainnya.
