Kantor Wali Nagari di Sumbar Dilempari Kotoran Sapi, Tahi di Mana-mana

27 September 2023 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Kantor Wali Nagari Nanggalo dipenuhi kotoran sapi. Foto: Dok. Polsek Koto XI Tarusan.
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Kantor Wali Nagari Nanggalo dipenuhi kotoran sapi. Foto: Dok. Polsek Koto XI Tarusan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kantor Wali Nagari (Kepala Desa) Nanggalo di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), dilempari kotoran sapi oleh orang tidak dikenal. Kasus ini diselidiki pihak kepolisian untuk mencari tahu pelaku.
ADVERTISEMENT
Dari foto yang diterima kumparan, terlihat kotoran sapi itu menempel di sisi bagian dinding, pintu, hingga ke jendela Kantor Wali Nagari Nanggalo. Kotoran sapi juga tampak berserakan di lantai.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Iptu Donny Putra, mengakui laporan dari peristiwa ini telah diterima oleh pihaknya. Penyelidikan kasus masih terus berjalan.
“Masih dalam penyelidikan, siapa pelakunya. Kasus ini memang dilaporkan ke kami, tentu kami dalami. Yang melaporkan wali nagari (kepala desa),” ujar Donny saat dihubungi kumparan, Rabu (27/9).
Pelemparan kotoran sapi ini terjadi pada malam hari. Menurut Donny, peristiwa itu dilakukan dua hari lalu atau Senin (25/9), namun belum diketahui motif di balik aksi pelemparan kotoran.
Kondisi Kantor Wali Nagari Nanggalo dipenuhi kotoran sapi. Foto: Dok. Polsek Koto XI Tarusan.
“Apa motif dan pemicunya belum jelas. Kejadian malam hari. Sudah diketahui saja kotoran sapi itu sudah menempel di dinding dan berserakan di depan kantor,” kata dia.
ADVERTISEMENT
“CCTV tidak ada, kendalanya itu. Jadi tidak diketahui siapa pelakunya. Bagian di dinding depan kantor berserakan juga kotoran sapi,” ujarnya.
Donny memastikan untuk kerusakan di kantor wali nagara tidak ada.
“Kami sedang mendalami kasus ini larinya ke mana. Yang dilaporkan ke kami mencemarkan kantor dengan kotoran. Perusakan tidak ada. Makanya ini kami dalami apakah ada aturan di undang-undang terkait yang terjadi seperti ini,” ujarnya.
“Dalam penyelidikan nanti apakah ada unsur pidana maka kami naikkan ke penyidikan,” imbuhnya.